Jember (beritajatim.com) – Pegawai tidak tetap (PTT) sektor pendidikan di Kabupaten Jember, Jawa Timur, belum menerima honor selama setahun terakhir. Mereka tidak menerima surat penugasan dari pemerintah daerah, sehingga anggaran dari bantuan operasional sekolah (BOS) untuk honor tak bisa direalisasikan.
\\r\\n
Selama ini, sebelum ada persyaratan penggunaan surat penugasan dari pemerintah daerah, PTT menerima honor Rp 200-300 ribu per bulan dari lembaga sekolah. PTT ini beragam, mulai dari penjaga sekolah, satpam, penjaga perpustakaan, hingga operator data administratif.
\\r\\n
\\\”Honornya tidak jelas, tergantung kepala sekolah apakah sayang kepada mereka dan butuh atau tidak,\\\” kata Ketua Umum Asosiasi Guru Tidak Tetap-Pegawai Tidak Tetap Jember Abdul Halil, di sela-sela acara Kongres PTT di Aula Kantor Persatuan Guru Republik Indonesia Jember, Kamis (27/12/2018).
\\r\\n
Namun setahun terakhir, PTT mengalami nasib pahit. \\\”PTT, apalagi yang eks pegawai UPT (Unit Pelaksana Teknis Dinas Pendidikan), tidak pernah merasakan honor. Perlu diketahui juga, nasib teman-teman belum jelas,\\\” kata Halil.
\\r\\n
Sebanyak 600 dari 1.500 orang PTT mengikuti kongres hari ini. Halil berharap dengan kongres ini, para GTT dan PTT bisa melakukan konsolidasi. \\\”Nanti kami akan membuat rangkuman, bagaimana cara agar teman-teman mendapat surat keputusan dari bupati dan bukan surat penugasan. Kalau dengan surat penugasan, nasib kami masih tidak jelas. Kalau dengan SK bupati, kami ini menjadi aset daerah, sehingga ke depan teman-teman mendapat kesejahteraan dari pemerintah daerah,\\\” katanya. [wir]





