Surabaya (beritajatim.com) – Kabid Tata Bangunan Dinas Perumahan Rakyat Pemukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (DPRPCKTR) Kota Surabaya, Lasidi, buka suara, menanggapi polemik dugaan adanya permainan mafia di balik proyek yang membuat Jalan Gubeng ambles.
Menurut Lasidi, dengan adanya sistem on line, celah untuk bermain bagi mafia perijinan semakin dipersempit. \\\”Karena kita semua online. Bahkan kita nggak tahu siapa yang mengajukan,\\\” katanya, Kamis (20/12/2018).
Terkait biaya yang harus dikeluarkan, menurut Lasidi, semuanya dilakukan secara online dengan tarif retribusi yang sudah ditentukan regulasi. \\\”Kalau gedung tinggi itu luasan wilayah kira-kira 24 ribu Rupiah dikalikan luasan,\\\” jelasnya.
\\\”Untuk proses IMB pun dari kita semua pengajuan masuk ke UPTSA. Lalu masing-masing dinas terkait mengeluarkan rekomendasi. Kalau syaratnya semua sudah lengkap, dalam waktu satu bulan itu bisa keluar IMB dari kami,\\\” lanjut Lasidi.
Sebagai informasi, Di tengah kejadian amblesnya Jalan Gubeng pada Hari Selasa (18/12/2018) malam, merebak isu adanya permainan mafia perijinan di balik ijin yang diberikan pada proyek basement Siloam Hospital.
Isu itu diungkapkan oleh Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji. Dalam sidak yang Ia lakukan di lokasi, Armuji meminta pihak Kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
\\\”Harus diusut tuntas. Tak boleh ada yang disembunyikan. Kepolisian harus sikat kalau memang benar ada yang bermain termasuk jika anak pejabat sekalipun. Berbahaya ini,\\\” kata Armuji.
Politisi PDIP ini pun memastikan akan memanggil segenap manajemen RS Siloam dan penanggung jawab proyek. [ifw/but]





