Mojokerto (beritajatim.com) – Hasil sidak yang dilakukan Wakil Walikota Mojokerto, Achmad Rizal Zakariyah bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di sejumlah swalayan ditemukan teri Medan positif mengandung formalin, Kamis (20/12/2018). Sebanyak 11 bungkus teri Medan dibawa petugas.
Kasi Kefarmasian, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Mojokerto, Kus Muliyati mengatakan, sidak tersebut rutin digelar jelang Hari Raya Natal dan tahun baru. \\\”Kita ada tim yang melakukan sidak kali ini. Tim kita diminta untuk melakukan uji kandungan,\\\” ungkapnya.
Masih kata Kus, yang dilakukan uji kandungan diantaranya pentol, daging ayam, udang kering, ikan, semangka dan teri Medan. Dari sejumlah bahan makanan dan buah yang diuji tersebut, hanya teri Medan yang mengandung formalin.
\\\”Misal untuk mengetahui mengandung formalin atau tidak, sampelnya (makanan, red) dikasih air sedikit dan dicelupkan akan terlihat. Negatif jika warna kuning di botol, ada petunjuknya. Siapapun bisa melakukan tes ini, untuk tim lain hasilnya belum tahu,\\\” katanya.
Kus menambahkan, selain teri Medan diketahui positif mengandung formalin, petugas juga mendapati produk yang masih menggunakan izin edar masih Sertifikat Penyuluhan (SP). Seharusnya izin sudah Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT) karena SP sudah tidak berlaku lama. Untuk teri Medan yang mengandung formalin tersebut diamankan.[tin/kun]





