Jakarta (beritajatim.com)–Kantor firma hukum Assiddiqie Pangaribuan and Patners (AP&P) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk meneliti rekam jejak calon investor Merpati Airlines.
Sebab, menurut kantor firma hukum tersebut, calon penyuntik dana maskapai plat merah itu masih tersangkut masalah hukum. Demikian dikatakan juru bicara law firm AP&P, Robby Ferliansyah, Senin (17/12/2018) di Jakarta sebagaimana pers rilis yang diterima beritajatim.com. Dikatakan Robby, PT Intra Asia Corpora (IAC), selaku calon investor Merpati, masih terafiliasi dengan Asuransi Intra Asia (AIA).
Sementara itu, Asuransi Intra Asia memiliki kewajiban bayar kepada PT Premiere Resource Indonesia (PRI) sebesar Rp 13.750.000.000, yang hingga kini tidak dibayar, meski telah mempunyai keputusan hukum tetap di Mahkamah Agung.
Bahkan, katanya, status kepengurusan Direktur Utama AIA, Rendra Prapantsa, telah dicabut untuk jangka waktu seumur hidup oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
“Sampai hari ini PT PRI yang juga klien kami belum dibayar oleh AIA. Padahal, sudah ada perintah bayar berdasarkan keputusan Mahkamah Agung. Perlu diketahui, AIA sahamnya 95 persen dimiliki Intra Asia Corpora, yang menawarkan diri sebagai pemodal Merpati Airlines. Saya pikir penting bagi Menkeu Sri Mulyani untuk mengetahui dan meneliti rekam jejak calon investor perusahaan milik negara,” tegas Robby.
Ditambahkan, AIA seharusnya membayar kewajiban kepada PT PRI senilai 13 miliar lebih itu di tahun 2012. Namun hingga kini, enam tahun berjalan, kewajiban itu belum direalisasi. “Kami sudah bersurat ke OJK dan Kemenkeu, selaku otoritas pengawas perusahaan jasa keuangan. Apalagi setelah kami mendengar pemilik saham mayoritas AIA, Kim Johanes Mulia akan menjadi investor Merpati Airlines dengan rencana menyuntik dana sebesar Rp 6,4 triliun rupiah,” katanya.
Seperti diberitakan, Kim Johanes Mulia yang memiliki usaha PT Intra Asia Corpora dengan pihak Merpati telah menandatangani Perjanjian Transaksi Penyertaan Modal Bersyarat pada 29 Agustus 2018 lalu.
Namun, Menkeu Sri Mulyani memberi syarat bagi kreditur yang akan menyuntikkan modal harus memiliki latar belakang jelas. Artinya, tidak hanya menawarkan ketertarikan, tapi juga harus memberi masukan kepada Merpati Airlines antara lain keahlian, teknologi dan dana. [air]





