Surabaya (beritajatim.com) – DPRD Surabaya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2025 dalam rapat paripurna, Senin (27/7/2026). Setelah mendapat persetujuan legislatif, Pemerintah Kota Surabaya akan menyampaikan hasil pembahasan kepada Gubernur Jawa Timur untuk dievaluasi sebelum memasuki tahapan pembahasan Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2026.
“Tadi sudah disetujui. Maka ini akan kita sampaikan ke Gubernur dalam waktu tiga hari selambat-lambatnya. Setelah itu kita bisa langsung melakukan pembahasan jika ada perubahan anggaran keuangan (PAK),” ujar Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi.
Eri mengatakan pembahasan PAK nantinya akan difokuskan pada penentuan program prioritas sesuai kemampuan fiskal daerah. Menurutnya, tidak semua kebutuhan pembangunan dapat dibiayai secara bersamaan sehingga pemerintah kota bersama DPRD harus menentukan sektor yang paling mendesak.
“Kalau berbicara prioritas, apakah kita menyelesaikan banjir dulu, pengaspalan jalan dulu, atau transportasi umum dulu. Kalau disentuh semua, maka tidak akan pernah bisa selesai,” tegasnya.
Dia menjelaskan kemampuan keuangan daerah menjadi dasar dalam menentukan arah belanja pada perubahan anggaran. Karena itu, pembahasan bersama Badan Anggaran DPRD akan diarahkan untuk memilih program yang memberikan manfaat paling besar bagi masyarakat.
“Maka dilihat dulu kemampuan fiskal daerah berapa, setelah itu ditetapkan prioritas. Apakah kita selesaikan banjir 100 persen dulu, baru kemudian ke yang lain. Itu yang nanti akan dipikirkan bersama antara Banggar dan Pemerintah Kota Surabaya,” katanya.
Dalam pembahasan pertanggungjawaban APBD, Fraksi PKS DPRD Surabaya turut menyampaikan sejumlah catatan strategis terkait penguatan kapasitas fiskal daerah. Fraksi tersebut mendorong pemerintah kota mengoptimalkan pendapatan melalui digitalisasi pajak, peningkatan penagihan piutang pajak dan retribusi, pengelolaan aset yang lebih efektif, serta reformasi badan usaha milik daerah (BUMD).
Fraksi PKS juga menyoroti arah belanja daerah agar lebih banyak dialokasikan untuk sektor yang berdampak langsung terhadap pelayanan publik. Berdasarkan catatan fraksi, realisasi belanja modal pada 2025 mencapai Rp2,05 triliun atau sekitar 19,50 persen dari total realisasi belanja daerah sehingga dinilai perlu diarahkan pada kebutuhan yang paling mendesak.
“Belanja modal perlu diarahkan pada kebutuhan paling mendesak dan berdampak luas seperti pengendalian banjir, pembangunan jalan, jembatan, drainase dan jaringan, pembangunan gedung sekolah, fasilitas kesehatan, sanitasi, ruang publik, serta perluasan layanan transportasi publik,” tegas Juru Bicara Fraksi PKS DPRD Surabaya Aning Rahmawati.
Selain itu, Fraksi PKS mendorong peningkatan kualitas layanan transportasi umum melalui penambahan armada Suroboyo Bus pada jam sibuk, perluasan layanan WiraWiri ke kawasan yang belum terjangkau, integrasi antarmoda, hingga perbaikan halte dan aksesibilitas bagi kelompok rentan. Fraksi tersebut menilai peningkatan subsidi transportasi harus diikuti dengan peningkatan kualitas layanan yang benar-benar dirasakan masyarakat.
Dengan disetujuinya LPJ APBD 2025, pembahasan PAK 2026 diperkirakan akan mengerucut pada penentuan prioritas pembangunan. Penanganan banjir, transportasi publik, infrastruktur dasar, pendidikan, dan kesehatan diproyeksikan menjadi sektor yang akan bersaing memperoleh porsi anggaran lebih besar dalam pembahasan selanjutnya. [ade/but]






