Ringkasan Berita:
- Jurnalis dari empat organisasi pers menggelar aksi damai di Bundaran Tugu Kota Malang.
- Aksi digelar sebagai bentuk protes atas penyebutan wartawan sebagai “Londo Ireng”.
- Insan pers mendesak Presiden Prabowo Subianto mencabut pernyataannya dan meminta maaf secara terbuka.
- Sejumlah organisasi menegaskan pers menjalankan fungsi kontrol sosial sebagai pilar demokrasi.
Malang (beritajatim.com) – Kekecewaan mendalam menyelimuti insan pers di Malang Raya menyusul pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang menyebut wartawan sebagai “Londo Ireng”. Sebagai bentuk protes, lintas organisasi profesi jurnalis menggelar aksi damai di kawasan Bundaran Tugu Kota Malang, Senin (27/7/2026).
Aksi tersebut dimotori oleh kolaborasi empat organisasi profesi pers di Malang Raya, yakni Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Malang Raya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Korda Malang, Pewarta Foto Indonesia (PFI) Malang, dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Malang.
Dalam orasinya, Ketua AJI Malang Benni Indo menegaskan tema aksi “Kami Bukan Londo Ireng!” dipilih sebagai respons atas stigma yang dinilai menyamakan jurnalis dengan penjajah, pengkhianat, dan penindas rakyat sebagaimana era kolonial.
“Frasa ‘Londo Ireng’ yang disematkan kepada wartawan sangat kontradiktif. Dalam catatan sejarah bangsa Indonesia, banyak pahlawan nasional yang berlatar belakang jurnalis, seperti WR Supratman pencipta lagu Indonesia Raya, Tirto Adhi Suryo, Adam Malik, Roehana Koeddoes, hingga HOS Cokroaminoto,” tegas Benni yang juga jurnalis Harian Surya.
Benni menilai pernyataan tersebut bertolak belakang dengan sejarah perjuangan bangsa yang turut dibangun oleh para tokoh pers.
“Orang yang selama ini menasbihkan dirinya paling nasionalis, nyatanya mencela para pejuang. Bahkan lagu Indonesia Raya yang selalu dinyanyikan itu ciptaan jurnalis,” imbuhnya.
Senada dengan itu, Ketua IJTI Korda Malang Raya Hilda Daningtyas menyebut ucapan Presiden telah melukai harga diri, independensi, dan marwah profesi wartawan. Menurutnya, pers menjalankan tugas konstitusional untuk menyampaikan informasi yang benar kepada masyarakat.
“Sebagai Kepala Negara, Presiden seharusnya tahu bahwa kita ini bukan kaki tangan asing. Tugas kita adalah menghadirkan informasi yang jujur bagi masyarakat,” ujar jurnalis Kompas TV tersebut.
Ketua PWI Malang Raya, Ir. Cahyono, menegaskan aksi di Bundaran Tugu digelar sebagai tuntutan pertanggungjawaban moral dari kepala negara atas pernyataan yang dinilai mencemarkan profesi jurnalis.
“Aksi ini para wartawan meminta supaya Presiden Prabowo mencabut ucapannya, dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada seluruh insan pers, karena mencoreng marwah profesi jurnalis ini,” ujar Cahyono.
Sementara itu, Ketua PFI Malang sekaligus fotografer Jawa Pos Radar Malang, Darmono, mengingatkan bahwa kritik merupakan bagian dari fungsi kontrol sosial yang dijalankan pers sebagai salah satu pilar demokrasi. Menurutnya, kritik terhadap kebijakan pemerintah tidak seharusnya dipandang sebagai bentuk perlawanan.
“Pernyataan Presiden Prabowo mencederai profesi jurnalis. Sebagai salah satu pilar demokrasi, pers berkewajiban untuk mengkritik berbagai kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat. Jika mengkritik dianggap melawan, ia perlu diingatkan bahwa ia menerima mandat dari rakyat dan digaji dari uang rakyat. Janganlah memberi contoh buruk apalagi di atas podium resmi seperti itu,” pungkas Darmono.
Melalui aksi damai tersebut, insan pers Malang Raya berharap pemerintah menghormati kebebasan pers sebagai bagian dari kehidupan demokrasi. Mereka juga meminta agar hubungan antara pemerintah dan media tetap dibangun atas dasar saling menghormati peran masing-masing dalam menyampaikan informasi kepada publik serta menjaga ruang demokrasi yang sehat. [yog/beq]






