Madiun (beritajatim.com) – Satlantas Polres Madiun mengungkap identitas para korban kecelakaan lalu lintas tunggal yang melibatkan sebuah minibus Toyota Avanza di jalan Desa Segulung, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Rabu (22/7/2026) malam. Kecelakaan tersebut mengakibatkan satu orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka berat, dan lima penumpang lainnya luka ringan.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun, Ipda Andika Cahyono, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 19.20 WIB. Toyota Avanza bernomor polisi AE 1627 GW yang dikemudikan Yatim (60), warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Kebonsari, melaju dari arah timur menuju barat dengan membawa enam penumpang.
Setibanya di lokasi kejadian, tepatnya di jalan desa yang menurun dan menikung tajam ke kanan di Desa Segulung, kendaraan diduga hilang kendali hingga keluar badan jalan dan terjun ke jurang atau perengan sedalam sekitar 25 meter.
“Dugaan sementara pengemudi kurang berkonsentrasi saat melintasi jalan turunan dan tikungan tajam. Saat kejadian kondisi lalu lintas sepi, cuaca cerah, namun lokasi minim penerangan dan tidak terdapat rambu petunjuk,” kata Ipda Andika Cahyono.
Akibat kecelakaan tersebut, Suwarno (38), warga Desa Ketandan, Kecamatan Dagangan, meninggal dunia. Sementara pengemudi minibus, Yatim (60), mengalami luka berat dan menjalani perawatan medis.
Lima penumpang lainnya dilaporkan mengalami luka ringan, yakni Mufadana Artha Miyazi (20), Pujiono (45), Anik Andarwati (45), Linda Retnaning Tyas (33), dan Fitriyati (60). Sebagian besar korban merupakan warga Desa Tanjungrejo, Kecamatan Kebonsari, Kabupaten Madiun.
Usai menerima laporan, petugas Satlantas Polres Madiun bersama warga langsung mendatangi lokasi untuk mengevakuasi para korban dan kendaraan yang terperosok ke jurang. Polisi juga melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, meminta keterangan saksi, serta mengatur arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Akibat insiden tersebut, minibus mengalami kerusakan cukup parah dengan kerugian materi ditaksir mencapai sekitar Rp50 juta. Hingga saat ini, Satlantas Polres Madiun masih melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut. (rbr/aje)






