Surabaya (beritajatim.com) – Gelombang protes keras kembali pecah di Ibu Kota Jawa Timur ketika ratusan aktivis kampus memutuskan turun langsung ke jalanan. Aksi penegakan hukum yang dinilai lambat dan penuh kompromi memantik amarah kaum muda hingga mengabaikan masa libur akademik mereka.
Sembari memboyong karangan bunga duka cita sebagai simbol matinya keadilan, massa menyatukan barisan untuk mengepung markas korps adhyaksa. Penanganan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama Febri Ardiansyah menjadi pemantik utama gejolak sosial ini.
Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam BEM Nusantara Jawa Timur menggelar demonstrasi di depan gedung Kejaksaan Tinggi Jawa Timur pada Selasa, 21 Juli 2026.
Koordinator Daerah BEM Nusantara Jawa Timur, Muhammad Zainur Abdillah, menyampaikan lima tuntutan utama di hadapan aparat dan awak media yang meliput di lokasi aksi.
“Pertama, kami mendesak aparat penegak hukum segera menahan dan mengadili Febri Ardiansyah. Proses harus transparan dan tidak boleh tebang pilih,” ujarnya di lokasi aksi.
Massa secara terbuka mempertanyakan potensi konflik kepentingan atau isu “jeruk makan jeruk” terkait rencana penggabungan perkara. Jika tim penanganan yang dibentuk belum menyelesaikan perkara dalam waktu 7 kali 24 jam, mahasiswa mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih.
Selain mendesak penyitaan safe house penyimpanan harta hasil kejahatan, massa mengecam penggunaan narasi “orang istana” atau “orang Presiden” yang kerap dijadikan tameng kebal hukum, termasuk pernyataan yang pernah disampaikan pengacara kondang Hotman Paris.
Mahasiswa menegaskan kekecewaan mendalam atas praktik tebang pilih hukum yang makin mencolok dan terkesan hanya perkasa saat menghadapi rakyat kecil semata.
“Kami berduka atas hukum yang tajam ke bawah namun tumpul ke atas. Terlihat jelas standar ganda yang berlaku saat ini,” tegas Zainur di hadapan jurnalis.
Aksi yang berlangsung damai ini diikuti gabungan mahasiswa dari Universitas Negeri Surabaya, UIN Sunan Ampel, Untag Surabaya, UWKS, Unipra, hingga perwakilan daerah Ngawi dan Madiun. Zainur memastikan gerakan ini murni digerakkan secara mandiri tanpa tunggangan ormas.
“Insya Allah di kesempatan berikutnya kami akan bawa massa lebih banyak lagi,” janjinya.
Pihaknya menutup aksi dengan mendesak Kejati Jatim membuka informasi secara berkala. “Kami khawatir bibit korupsi serupa tumbuh di Jawa Timur. Masyarakat berhak tahu akuntabilitas penanganan perkara ini,” pungkas Zainur. [uci/ian]






