Ringkasan Berita
- Tiga rumah di Perumahan Batu Kencana, Kabupaten Sumenep, terbakar pada Senin (20/7/2026).
- Satu rumah mengalami kerusakan berat, sementara dua rumah lainnya rusak pada bagian atap.
- Seorang penghuni mengalami luka bakar di wajah dan tangan dan dirawat di RSUD dr H. Moh. Anwar.
- Polisi menduga kebakaran dipicu api dari dhemar kambeng yang digunakan dalam ritual adat Madura.
Sumenep (beritajatim.com) – Musibah kebakaran melanda Perumahan Batu Kencana Blok L, Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Senin (20/7/2026). Peristiwa tersebut menghanguskan tiga rumah, dengan satu unit mengalami kerusakan berat dan dua rumah lainnya mengalami kerusakan pada bagian atap.
Kapolsek Sumenep Kota AKP Maliyanto Effendi mengatakan tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, seorang penghuni rumah mengalami luka bakar pada bagian wajah dan tangan sehingga harus mendapatkan perawatan medis.
“Untuk korban jiwa tidak ada, tetapi salah satu penghuni rumah yang mengalami luka bakar pada bagian wajah dan tangan. Sekarang dirawat di RSUD dr H. Moh. Anwar,” katanya, Senin (20/7/2026).
Maliyanto menjelaskan, setelah menerima laporan kebakaran, personel Polsek Sumenep Kota bersama petugas pemadam kebakaran, Batalyon TP, dan unsur terkait langsung menuju lokasi untuk melakukan pemadaman api, mengamankan area, serta membantu proses evakuasi warga.
Sebanyak lima unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi untuk menjinakkan kobaran api.
“Ada lima unit mobil pemadam kebakaran yang dikerahkan ke lokasi. Sekitar 2,5 jam berikutnya, api berhasil dipadamkan,” ungkapnya.
Setelah api berhasil dipadamkan, tim identifikasi bersama personel Polsek Sumenep Kota melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi guna kepentingan penyelidikan.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, polisi menduga kebakaran dipicu oleh dhemar kambeng, yakni lentera tradisional yang menggunakan kapas dan minyak sebagai sumber api. Dalam masyarakat Madura, benda tersebut masih digunakan pada ritual atau tradisi tertentu.
“Jadi si ibu pemilik rumah ini menyalakan ‘dhemar kambeng’ di dalam kamar, sebagai ritual adat Madura. Kemungkinan dhemar ‘kambeng’ itu apinya menyambar ke barang-barang lain di kamar, sehingga terjadilah kebakaran itu,” paparnya.
Akibat kejadian tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp200 juta. Sementara itu, aparat kepolisian masih memeriksa sejumlah saksi serta mengamankan barang-barang yang berkaitan dengan penyelidikan untuk memastikan penyebab pasti kebakaran. [tem/beq]






