Ringkasan Berita:
- Saniman (73), warga Desa Watudakon, Kesamben, Jombang, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan di Jalan Raya Jerukwangi pada Sabtu (18/7/2026).
- Kecelakaan melibatkan sepeda motor Suzuki Tornado dan Honda CBR 150 yang terjadi saat kendaraan Suzuki diduga melakukan putar balik.
- Pengendara Honda CBR 150, M Qoitul Ramadhan (14), juga mengalami luka dan menjalani perawatan di RSUD Jombang.
Jombang (beritajatim.com) – Jalan Raya Jerukwangi, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang, yang memiliki kondisi mulus dan lebar menjadi lokasi kecelakaan lalu lintas.
Seorang lansia bernama Saniman (73), warga setempat, meninggal dunia setelah terlibat kecelakaan dan menjalani perawatan di RSUD Jombang pada Sabtu (18/7/2026).
Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Nurul Iman menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Raya Jerukwangi, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, pada Sabtu 18 Juli 2026 sekitar pukul 08.30 WIB. Kecelakaan melibatkan sepeda motor Suzuki Tornado bernomor polisi S-2849-OX dengan Honda CBR 150 bernomor polisi S-4528-ODH.
Sepeda motor Suzuki Tornado yang dikendarai Saniman, laki-laki berusia 73 tahun, warga Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, mengalami kecelakaan hingga membuat korban harus mendapatkan perawatan medis di RSUD Jombang. “Saniman meninggal saat menjalani perawatan,” kata Ipda Nurul Iman.
Sementara itu, sepeda motor Honda CBR 150 bernomor polisi S-4528-ODH dikendarai oleh M Qoitul Ramadhan (14), seorang pelajar asal Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, Kabupaten Jombang. Pengendara tersebut juga mengalami luka dan mendapatkan perawatan di RSUD Jombang.
Berdasarkan keterangan saksi di lokasi kejadian, kecelakaan bermula ketika sepeda motor Suzuki Tornado dengan nomor polisi S-2849-OX berjalan dari arah barat menuju timur. Saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kendaraan tersebut diduga melakukan putar balik tanpa memperhatikan kondisi lalu lintas di depannya.
Pada saat bersamaan, sepeda motor Honda CBR 150 bernomor polisi S-4528-ODH melaju dari arah timur menuju barat. Karena jarak yang sudah dekat, kedua kendaraan akhirnya bertabrakan hingga menyebabkan kecelakaan lalu lintas.
Dalam penanganan kejadian tersebut, polisi meminta keterangan dari sejumlah saksi, yakni Alex (39), warga Dusun Rembukwangi, Desa Watudakon, Kecamatan Kesamben, serta Didit Sucipto (33), warga Desa Kedungpapar.
“Kami sudah melakukan olah TKP guna mengetahui penyebab pasti kecelakaan ini. Kami imbau para pengguna jalan untuk selalu berhati-hati, terutama saat melakukan manuver seperti putar balik,” pungkasnya. [suf]






