Probolinggo (beritajatim.com) – Pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Kota Probolinggo masih menghadapi tantangan di lapangan. Di tengah target penyelesaian pendataan pada 31 Agustus 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Probolinggo mengakui masih menemukan penolakan, bahkan provokasi, dari sebagian masyarakat yang enggan menerima kedatangan petugas sensus.
Kondisi tersebut dinilai dapat mengganggu kualitas basis data yang selama ini menjadi rujukan pemerintah dalam menyusun berbagai program pembangunan. Jika banyak pelaku usaha atau masyarakat tidak tercatat, kebijakan yang dihasilkan berpotensi tidak menggambarkan kondisi riil di lapangan.
Kepala BPS Kota Probolinggo, Joko Santoso, menegaskan bahwa Sensus Ekonomi bukan instrumen untuk kepentingan perpajakan maupun penegakan hukum. Pendataan dilakukan semata-mata untuk memotret aktivitas ekonomi masyarakat sehingga pemerintah memiliki dasar yang akurat dalam mengambil kebijakan.
“Pendataan ini ibarat seorang dokter yang akan memberikan obat kepada pasien. Dokter harus mengetahui terlebih dahulu kondisi pasien melalui diagnosis. Begitu juga pemerintah. Karena itu, kami mengajak masyarakat menerima petugas agar data yang diperoleh benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” ujarnya.
Menurut Joko, penolakan terhadap petugas justru dapat merugikan masyarakat sendiri. Mereka yang tidak masuk dalam basis data berpotensi tidak menjadi sasaran berbagai program pemerintah, mulai dari pengembangan UMKM, penciptaan lapangan kerja, hingga program pemberdayaan ekonomi.
“Jangan sampai ketika ada program pemerintah masyarakat merasa tidak mendapatkan manfaat, lalu memprotes. Bisa jadi penyebabnya karena datanya memang tidak masuk dalam basis data,” katanya.
Meski masih menemui hambatan, BPS menyebut sebagian besar penolakan bukan karena keberatan terhadap sensus, melainkan dipicu kesalahpahaman mengenai tujuan pendataan. Karena itu, petugas terus melakukan sosialisasi dan pendekatan langsung kepada masyarakat untuk meluruskan informasi yang keliru.
“Kami masih mendapat laporan adanya penolakan dan provokasi di beberapa wilayah Kota Probolinggo. Namun, setelah kami lakukan pendekatan dan memberikan penjelasan secara langsung, sebagian besar penolakan itu terjadi karena miskomunikasi,” jelasnya.
Hingga saat ini, progres pendataan Sensus Ekonomi 2026 di Kota Probolinggo baru mencapai sekitar 42 persen. Sebanyak 176 petugas diterjunkan untuk menyelesaikan pendataan, meski dua petugas telah mengundurkan diri dan empat lainnya sempat mengajukan pengunduran diri karena beratnya tantangan di lapangan.
“Petugas kami juga manusia. Kalau masyarakat menerima dengan baik, tentu mereka akan lebih semangat bekerja dan kualitas data yang dihasilkan juga semakin baik,” ucap Joko.
BPS menargetkan seluruh proses pendataan rampung pada 31 Agustus 2026. Namun, keberhasilan sensus tidak hanya bergantung pada kinerja petugas, melainkan juga partisipasi masyarakat. Tanpa data yang lengkap dan akurat, efektivitas berbagai kebijakan pemerintah berisiko tidak tepat sasaran karena dibangun di atas basis data yang tidak utuh. (rap/kun)






