Mojokerto (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Mojokerto kembali melaksanakan razia rutin di blok hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib). Kegiatan tersebut melibatkan jajaran pejabat struktural bersama regu pengamanan.
Pelaksanaan razia dilakukan secara humanis, profesional, dan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku. Petugas menyisir sejumlah kamar hunian warga binaan guna memastikan tidak ditemukan barang-barang terlarang yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di lingkungan lapas.
Dalam proses pemeriksaan, petugas tetap mengedepankan pendekatan persuasif serta menghormati hak-hak warga binaan. Razia tersebut menjadi bagian dari upaya preventif untuk menciptakan kondisi lapas yang aman, tertib, dan kondusif. Hal tersebut seperti yang disampaikan Kepala Lapas Kelas IIB Mojokerto, Arifin Akhmad.
Sekaligus, lanjutnya, dalam rangka mendukung proses pembinaan warga binaan. Menurutnya, razia tersebut juga menjadi bagian dari implementasi Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan serta penerapan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).
“Lapas Kelas IIB Mojokerto berkomitmen untuk terus memperkuat sistem pengamanan dan melakukan pengawasan secara berkala agar lingkungan pemasyarakatan tetap aman dan terkendali,” tegasnya.
Melalui kegiatan razia yang dilakukan secara rutin, Lapas Kelas IIB Mojokerto berharap dapat mendukung optimalisasi program pembinaan bagi warga binaan sekaligus mewujudkan penyelenggaraan pemasyarakatan yang profesional, akuntabel, dan berintegritas. [tin/but]







