“Di titik ini kita ingin mengingatkan bahwa kunci keberhasilan kebijakan ini adalah konsistensi. Dukungan terbaik dari warga adalah dengan tidak bersikap apatis dan berani bersuara secara tertib”
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengingatkan Camat dan Lurah untuk menjadi garda terdepan pelayanan publik dan berani turun kelapangan untuk mengambil keputusan demi rakyat.
Berbicara saat memimpin pelantikan 32 Aparatur Sipil Negara (ASN), Cak Eri menekankan tidak akan mentoleransi lagi alasan ketidaktahuan dari pejabat wilayah terkait masalah yang dihadapi warga.
Eri menunjuk contoh penataan pejalan kaki (trotoar) dan pengelolaan parkir. Wali Kota menegaskan bahwa trotoar adalah hak pejalan kaki untuk kenyamanan warga kota. Bukan tempat parkir kendaraan.
Cak Eri memerintahkan untuk langsung menutup tempat parkir yang tidak berizin dan yang menarik tarif di atas ketentuan. “Tidak perlu ada peringatan satu atau dua. Kalau tidak ada izin, langsung tutup,” tegasnya.
Eri menunjuk praktik pungutan liar di Sentra Wisata Kuliner (SWK) dan pasar aset Pemkot. Pedagang kecil dimintai sejumlah uang untuk bisa masuk area perdagangan. Ia mengecam keras alasan lurah yang mengaku tidak tahu karena pengelolaan sudah diserahkan ke paguyuban atau koperasi.
“Meski dikelola pihak lain, tanggung jawab pengawasan aset dan perlindungan warga tetap melekat pada Pemkot Surabaya,” cetusnya.
“Orang kecil, orang susah, mau masuk tempat jualan saja harus bayar. Sampean sebagai pemimpin diam saja dan tidak tahu. Pemimpin macam apa itu?!?” ujar Eri.
Bantuan Masyarakat
Pemkot Surabaya tengah berupaya menciptakan iklim kota yang tertib, aman, dan transparan, khususnya di kawasan wisata cagar budaya Jalan Tunjungan, Kelurahan Genteng, Kecamatan Genteng. Antara lain dengan menertibkan kantong parkir swasta yang belum melengkapi dokumen perizinan.
Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat terkait ketidaksesuaian tarif dan pengelolaan fasilitas parkir mandiri di samping salah satu restoran di Jalan Tunjungan.
Pemkot Surabaya membuka pintu selebar-lebarnya bagi pihak swasta untuk kembali membuka fasilitas parkir tersebut, dengan syarat telah mengadopsi standar pelayanan modern yang ditetapkan Pemkot.
“Kami memohon bantuan dan kerja sama masyarakat memanfaatkan pembayaran non-tunai saat parkir. Kita bersama-sama menjaga transparansi, melindungi hak konsumen, dan memastikan retribusi benar-benar masuk untuk pembangunan,” tandasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Eri menutup lahan parkir yang dikelola swasta karena mematok tarif tak sesuai dan tak mengantongi izin. Kasus itu terungkap saat Eri melakukan inspeksi mendadak merespon laporan di hotline Lapor Cak Eri.
Kepemimpinan Proaktif
Instruksi Wali Kota untuk turun langsung ke lapangan adalah bentuk kepemimpinan proaktif. Bertujuan memangkas birokrasi dan memberantas pungli. Kebijakan ini menuntut aparatur, dari camat hingga lurah, tidak hanya berdiam di kantor tetapi bertindak sebagai mata dan telinga pemerintah di tengah masyarakat.
Kini warga kota ingin melihat implementasi instruksi Cak Eri ini di lapangan. Poin pentingnya bisa dilihat dari pemberantasan pungli secara tegas. Dibuktikan dengan tindakan langsung di lapangan, seperti pencopotan pejabat kelurahan imbas aduan warga terkait pungutan liar di Sentra Wisata Kuliner.
Langkah lainnya, Pemkot Surabaya membuka layanan langsung di Balai RW untuk memudahkan warga mengakses administrasi kependudukan.
Kemudian maksimalkan saluran pengaduan terbuka. Respons warga sebaiknya ditingkatkan melalui hotline pengaduan khusus seperti Lapor Cak Eri (0811338884) agar keluhan di tingkat kampung dapat segera dipantau dan diselesaikan.
Langkah proaktif Wal Kota Eri seperti ini tentu saja menyegarkan dan memberikan sinyal kuat bahwa pelayanan publik harus membumi. Kepemimpinan turun lapangan (blusukan) hanya akan efektif jangka panjang jika disambut oleh partisipasi warga yang juga aktif dan cerdas.
Dukungan Warga
Sebagai warga, ada beberapa aksi nyata yang bisa dilakukan untuk mendukung dan memastikan kebijakan Wali Kota Eri Cahyadi ini berjalan optimal di lapangan.
Warga menjadi “Mata dan Telinga” di tingkat akar rumput. Jika aparat diminta turun, warga bisa menyambutnya dengan memberikan data lapangan yang akurat.
Warga bisa diedukasi bagaimana mencatat masalah fasilitas umum, saluran air, atau kendala administratif di wilayahnya secara objektif. Bukan sekadar keluhan tanpa dasar.
Laporkan temuan atau indikasi pungli melalui aplikasi resmi Pemkot Surabaya seperti Wargaku atau nomor hotline yang disediakan. Jangan ragu menyertakan bukti yang jelas berupa foto, video, atau kronologinya.
Aparat sebaiknya membuka ruang komunikasi yang konstruktif saat rembuk warga. Kehadiran camat dan lurah di lapangan jangan hanya dijadikan ajang untuk menumpahkan kekesalan. Jadikan kesempatan itu sebagai momentum dialog.
Saat ada kunjungan atau rembuk warga di Balai RW, sampaikan usulan yang sifatnya membangun dan berdampak luas bagi lingkungan. Bukan hanya kepentingan pribadi.
Kawal usulan dari tingkat RT/RW hingga kelurahan agar selaras dengan program prioritas kota.
Pungli sering kali terjadi karena dua arah: ada yang meminta, atau ada yang memberi demi jalur cepat. Salah satu bentuk partisipasi warga untuk meberantas pungli adalah mengurus dokumen administrasi sesuai jalur dengan memenuhi persyaratannya. Warga jangan membiasakan diri menggunakan jasa “orang dalam” atau calo.
Jika ada oknum aparat yang mempersulit dengan maksud meminta imbalan, tolak dengan tegas dan segera laporkan melalui sistem pengaduan terintegrasi.
Pemerintah Kota Surabaya sudah gencar mengaktifkan Balai RW sebagai episentrum pelayanan masyarakat. Warga bisa ikut mengawasi jalannya pelayanan di Balai RW. Kehadiran warga yang melek informasi di sana secara tidak langsung menjadi kontrol sosial bagi aparat.
Di titik ini kita ingin mengingatkan bahwa kunci keberhasilan kebijakan ini adalah konsistensi. Dukungan terbaik dari warga adalah dengan tidak bersikap apatis dan berani bersuara secara tertib.
Menyenangkan mendengar berita bahwa dampak langkah Cak Eri sudah mulai terasa nyata di tingkat kelurahan. Ketika aparatur sipil negara mulai bergeser dari pola kerja di belakang meja menjadi lebih dekat dengan warga, ritme pelayanan publik biasanya akan terasa lebih dinamis.
Mengingat perubahannya sudah mulai terlihat, langkah penguatan dari sisi warga menjadi semakin krusial agar momentum ini tidak sekadar menjadi gerakan musiman. Mari kita jadikan transformasi budaya kerja yang permanen. [Zainal Arifin Emka]






