Probolinggo (beritajatim.com) – Masyarakat yang menggunakan jasa kapal cepat di lintas Probolinggo menuju sejumlah pulau di Madura dan sekitarnya harus bersiap merogoh kocek lebih dalam.
Mulai Rabu (15/7), tarif kapal cepat resmi mengalami penyesuaian dengan kenaikan yang pada beberapa rute mencapai lebih dari dua kali lipat dibanding tarif sebelumnya.
Penyesuaian tarif tersebut berlaku untuk seluruh rute pelayaran kapal cepat yang menghubungkan Probolinggo, Gili Ketapang, Gili Mandangin, Branta, Gili Iyang, hingga Kalianget. Tarif baru sudah termasuk pass masuk pelabuhan dan asuransi.
Salah satu kenaikan paling mencolok terjadi pada rute Probolinggo–Gili Ketapang untuk penumpang dewasa. Tarif yang sebelumnya Rp7.100 kini menjadi Rp18.800. Sementara rute Probolinggo–Gili Mandangin naik dari Rp7.800 menjadi Rp35.000, sedangkan rute Probolinggo–Branta meningkat dari Rp9.500 menjadi Rp55.000.
Kenaikan juga berlaku pada rute yang lebih jauh. Tarif dewasa Probolinggo–Gili Iyang berubah dari Rp15.600 menjadi Rp69.800, sedangkan rute Probolinggo–Kalianget naik dari Rp16.700 menjadi Rp87.300.
Untuk penumpang anak-anak, tarif juga mengalami penyesuaian meski tidak sebesar tarif dewasa. Rute Probolinggo–Gili Ketapang misalnya naik dari Rp6.100 menjadi Rp6.700. Sementara rute Probolinggo–Gili Mandangin berubah menjadi Rp10.400, Probolinggo–Branta menjadi Rp15.600, Probolinggo–Gili Iyang Rp20.300, dan Probolinggo–Kalianget Rp24.300.
Mohammad Junaidi, petugas UPT PPR Banyuwangi Wilayah Kerja Gili Ketapang Probolinggo, membenarkan bahwa tarif baru mulai diberlakukan pada 15 Juli 2026.
Menurutnya, faktor utama penyesuaian tarif adalah meningkatnya harga bahan bakar minyak (BBM) yang berpengaruh langsung terhadap biaya operasional kapal cepat.
“Kenaikan BBM menjadi faktor utama penyesuaian tarif,” ujar Mohammad Junaidi saat dikonfirmasi.
Meski demikian, ia menilai tarif kapal cepat masih kompetitif apabila dibandingkan dengan moda transportasi lain untuk jarak tempuh yang sama.
Dengan diberlakukannya tarif baru tersebut, masyarakat diharapkan menyesuaikan rencana perjalanan dan menyiapkan biaya transportasi sesuai ketentuan terbaru yang telah ditetapkan. (rap/ted)






