Blitar (beritajatim.com) – Sejumlah anggota polisi dari Polres Blitar Kota melarang wartawan mengambil gambar proses evakuasi bom sepanjang 1,5 meter. Salah satu polisi perwira menengah pun berteriak teriak meminta agar wartawan tak mengambil gambar proses evakuasi bom sepanjang 1,5 meter.
“Wartwan jangan ambil gambar dulu,” teriak polisi perwira menengah tersebut dari titik awal penemuan bom pada Kamis (9/7/2026).
Tak hanya berteriak, sejumlah polisi yang ada di lokasi juga menutup kamera handphone milik wartawan. Hal ini dilakukan agar wartawan tak mengambil gambar proses evakuasi.
“Jangan ambil gambar, jangan ambil gambar,” ucap salah satu polisi berpakaian preman.
Larangan untuk tidak mengambil gambar ini dilakukan polisi, saat bom sepanjang 1,5 meter yang tertancap di dasar Sungai Lahar Kecamatan Sukorejo Kota Blitar berhasil diangkat oleh tim Jibom dan BPBD.
Usai berhasil diangkat, bom yang berdiameter 25 centimeter itu pun diangkat oleh lebih dari 8 anggota polisi dan BPBD ke mobil. Saat proses itulah polisi melarang wartawan mengambil gambar.
Terkait hal itu Kapolres Blitar Kota, AKBP Kalfaris Triwijaya Lalo mengaku prosedur ketat yang diterapkan demi keamanan. Sejak awal warga dan yang tidak berkepentingan memang dilarang mendekat.
“Demi keamanan itu, memang sudah kita pasang garis polisi juga,” ucap Kalfaris.
Sementara itu, terkait insiden tersebut Sekretaris Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Blitar Raya, Winanto cukup menyayangkan sikap polisi.
“Itu lokasinya di ruang publik, kami cukup menyayangkan bagaimana polisi bersikap,” ungkapnya.
Sejatinya wartawan tak mengganggu proses evakuasi dari bom yang berbobot 50-100 kilogram tersebut. Para wartawan yang di lapangan juga tidak menutup akses jalan untuk proses evakuasi.
“Jadi sejatinya apa yang tidak diperbolehkan, mengganggu proses evakuasi atau tidak boleh mengakses informasi,” kecewanya. (owi/ian)






