Pamekasan (beritajatim.com) – Bupati Pamekasan, KH Kholilurrahman memastikan pelantikan pejabat di lingkungan instansi yang dipimpinnya mulai dilaksanakan pada Juli 2026. Namun pengisian jabatan tersebut tidak dilakukan secara serentak, melainkan secara bertahap atau parsial dengan menyesuaikan tahapan administrasi yang sedang berlangsung.
Kepastian tersebut disampaikan saat menanggapi tuntutan sejumlah massa yang meminta pemerintah daerah segera mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong atau masih dipimpin Pelaksana Tugas alias Plt agar pelayanan publik dan roda pemerintahan berjalan lebih optimal.
Menurutnya, mekanisme pelantikan harus dilakukan secara bertahap karena harus mengikuti seluruh prosedur dan ketentuan yang berlaku. “Pelantikan dilakukan parsial karena menyesuaikan proses yang berjalan,” kata KH Kholilurrahman.
Pada tahap awal, diperkirakan sekitar 30 hingga 50 pejabat akan dilantik. Selanjutnya, pengisian jabatan akan terus dilakukan secara bertahap hingga pertengahan atau akhir Agustus 2026 sesuai hasil evaluasi dan penyelesaian proses administrasi.
“Kami berharap pengisian jabatan ini nantinya dapat memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih efektif,” harapnya.
Selain itu, pihaknya juga mengapresiasi aspirasi masyarakat sebagai bentuk kontrol dan kepedulian terhadap penyelenggaraan pemerintahan di Pamekasan. “Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat terhadap jalannya pemerintahan,” ungkapnya.
Tidak hanya itu, bupati yang akrab disapa Kiai Kholil juga membantah isu dugaan praktik jual beli jabatan yang berkembang di masyarakat, khususnya berkenaan dengan mutasi pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan.
“Seluruh proses pengisian jabatan dilakukan berdasarkan mekanisme dan ketentuan yang berlaku tanpa adanya praktik transaksional, artinya soal mahar jabatan tidak ada. Kalau ada yang meminta, laporkan ke KPK (Komisi Pemberkasan Korupsi),” pungkasnya. [pin/kun]






