Lamongan (beritajatim.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan bersama Pemerintah Kabupaten Lamongan, menyepakati Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat DPRD Lamongan, Senin (6/7/2026).
Persetujuan tersebut ditandai dengan penandatanganan berita acara oleh Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi dan Ketua DPRD Lamongan, Mukhammad Freddy Wahyudi.
Yuhronur mengatakan, persetujuan Raperda menjadi bukti berjalannya mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif, dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Langkah ini menegaskan berjalannya mekanisme check and balance antara eksekutif dan legislatif sebagai bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, serta tata kelola pemerintahan yang baik,” kata Yuhronur.
Bupati yang akrab disapa Pak Yes itu juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran DPRD, khususnya Badan Anggaran, serta Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah mencermati, mendalami, dan membahas rancangan peraturan tersebut secara menyeluruh hingga mencapai kesepakatan.
Dalam pemaparannya, Pak Yes menegaskan bahwa selama tahun anggaran 2025 Pemerintah Kabupaten Lamongan tetap menjaga keseimbangan antara kapasitas fiskal daerah dengan penyelesaian berbagai isu strategis pembangunan.
“Dari sisi pendapatan daerah, realisasi berhasil dioptimalkan melalui penguatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), optimalisasi dana transfer pemerintah pusat, serta sektor lain-lain pendapatan daerah yang sah. Sejalan dengan itu, belanja daerah kita fokuskan untuk mendukung pelayanan dasar, belanja infrastruktur, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan ekonomi hingga pengentasan kemiskinan,” ujarnya.
Menurutnya, arah kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah, agar setiap alokasi anggaran mampu memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Pak Yes berharap sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD terus diperkuat dalam setiap proses penyusunan maupun pertanggungjawaban anggaran.
“Mari kita maknai setiap proses yang telah dilalui ini sebagai ikhtiar kolektif antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Kita harus memastikan bahwa setiap kebijakan anggaran senantiasa berorientasi pada kinerja, kemanfaatan, serta keberlanjutan pembangunan demi terwujudnya kejayaan Lamongan,” pungkasnya. (fak/ian)






