Ringkasan Berita:
- DPRD Kabupaten Blitar siap mengawal aspirasi warga yang menginginkan SMA atau SMK Negeri di Kanigoro.
- Selama 10 tahun menjadi ibu kota kabupaten, Kanigoro belum memiliki SMA maupun SMK Negeri.
- DPRD menyebut pembangunan SMA merupakan kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
- Aspirasi muncul setelah aksi warga Ki Demang Community yang menuntut pemerataan fasilitas pendidikan.
Blitar (beritajatim.com) – Sudah satu dekade Kecamatan Kanigoro menyandang status sebagai ibu kota Kabupaten Blitar. Namun hingga kini, wilayah tersebut belum memiliki Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri maupun Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri, sehingga para lulusan SMP harus melanjutkan pendidikan ke kecamatan lain.
Kondisi tersebut menjadi perhatian DPRD Kabupaten Blitar. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar, M. Rifa’i, memastikan pihaknya akan mengawal aspirasi masyarakat agar pembangunan SMA atau SMK Negeri di Kanigoro dapat diperjuangkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang memiliki kewenangan di bidang pendidikan menengah.
“Pembangunan SMA ini kan kewenangannya provinsi jadi kami akan kawal aspirasi warga soal keinginan adanya SMA atau SMK Negeri di ibu kota kabupaten ini,” ujar M. Rifa’i, Rabu (1/7/2026).
Menurut Rifa’i, sebagai ibu kota kabupaten, Kanigoro idealnya memiliki fasilitas pendidikan yang lengkap. Namun, pembangunan sekolah juga harus mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan jumlah peserta didik.
Ia mengakui hingga saat ini Kanigoro memang belum memiliki SMA maupun SMK Negeri. Selama ini kebutuhan pendidikan menengah atas sebagian ditopang oleh keberadaan Madrasah Aliyah Negeri (MAN).
“Memang di Kanigoro belum ada SMA atau SMK tapi ada MAN, jadi mungkin dulu masih tercover oleh MAN. Tapi seiring dengan bertambahnya penduduk ada keperluan yang meningkat, jadi kami akan tampung aspirasi warga ini,” imbuhnya.
Politikus PKB tersebut mengatakan aspirasi masyarakat akan dibahas bersama pimpinan DPRD lainnya untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Desakan pembangunan SMA atau SMK Negeri di Kanigoro sebelumnya disuarakan warga yang tergabung dalam Ki Demang Community. Mereka menggelar aksi dengan membentangkan banner berisi surat terbuka kepada Bupati dan Ketua DPRD Kabupaten Blitar di Simpang Empat Kanigoro, Selasa (30/6/2026).
Warga menilai sebagai ibu kota kabupaten, Kanigoro seharusnya telah memiliki fasilitas pendidikan menengah negeri. Mereka juga mengaku kecewa karena surat permohonan audiensi yang sebelumnya dikirimkan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar tidak mendapat tanggapan.
Koordinator Ki Demang Community, Henry, menyebut aksi tersebut merupakan bentuk akumulasi kekecewaan masyarakat terhadap minimnya perhatian terhadap kebutuhan pendidikan di Kanigoro.
“Ini merupakan implementasi puncak kekecewaan warga, lantaran surat permohonan audiensi yang kami layangkan kepada Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar sama sekali tidak mendapatkan respons,” tegasnya.
Kini, harapan masyarakat Kanigoro tertuju pada Pemerintah Provinsi Jawa Timur sebagai pihak yang berwenang membangun SMA dan SMK Negeri. Warga berharap aspirasi tersebut segera ditindaklanjuti agar akses pendidikan menengah bagi generasi muda di ibu kota Kabupaten Blitar semakin mudah dan merata. [owi/beq]






