Tulungagung (beritajatim.com) – Kejaksaan Negeri Tulungagung melakukan penggeledahan di kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung. Penggeledahan ini dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Griya Dalem Kanjengan Tulungagung. Griya Dalem Kanjengan merupakan tempat penyimpanan pusaka Tombak Kyai Upas, yang dibeli Pemkab Tulungagung pada tahun 2022 lalu.
Kasi Intelijen Kejari Tulungagung, Roni mengatakan penyelidikan kasus dugaan korupsi berawal dari laporan masyarakat. Dimana sejak pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan Tulungagung hingga saat ini belum terbit surat hak pakai.
“Kasus ini berawal dari laporan masyarakat berkaitan dengan tindak pidana korupsi pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan di Disbudpar Tulungagung tahun 2022,” ujarnya, Selasa (30/6/2026).
Pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan Tulungagung menelan anggaran Rp10 miliar. Disisi lain, terdapat biaya notaris sebesar Rp125 juta dan apprasial senilai Rp57 juta.
“Kami menemukan harga pengadaan tanah yang mahal. Dan sampai sekarang belum terbit surat hak pakai. Ini menjadi pertanyaan kami,” terangnya.
Proses penyelidikan dilakukan sejak Mei 2026. Total ada 30 saksi yang sudah diperiksa oleh penyidik Kejari Tulungagung. Adapun saksi berasal dari para pejabat yang berkaitan tentang pengadaan tanah hingga pemilik tanah sebelumnya.
“Saksi yang kami periksa ada pejabat yang berwenang dalam proses pengadaan, pemilik lama dan kemungkinan bupati yang menjabat saat itu,” jelasnya.
Disisi lain penyidik Kejari Tulungagung juga melakukan penggeledahan di kantor BPKAD dan Disbudpar Tulungagung. Penggeledahan dilakukan secara bersamaan dengan menerjunkan dua tim. Sejumlah barang bukti berupa dokumen penganggaran dan pengadaan disita.
“Kami sudah mendapat beberapa dokumen perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pertanggung jawaban pengadaan tanah Griyo Dalem Kanjengan Tulungagung,” paparnya.
Kejari Tulungagung segera meminta pendapat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menghitung kerugian negara.
“Harapan kami kasus ini bisa cepat selesai. Sehingga kami bisa menjawab kebenaran,” pungkasnya. [nm/but]






