Ringkasan Berita:
- Kubu Didik Edy Susilo meminta KONI Surabaya segera menerbitkan surat rekomendasi kepengurusan Percasi.
- Hasil Muskotlub 2024 disebut sah dan telah memilih Didik Edy secara aklamasi.
- Dualisme kepengurusan dinilai menghambat pembinaan atlet menuju Porprov.
- Perselisihan bermula dari pelaksanaan Muskot Percasi Surabaya pada 2024.
Surabaya (beritajatim.com) – Dualisme kepengurusan Persatuan Catur Seluruh Indonesia (Percasi) Kota Surabaya hingga kini belum menemukan titik terang. Kubu Ketua terpilih hasil Musyawarah Kota Luar Biasa (Muskotlub), Didik Edy Susilo, mendesak Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya segera menerbitkan surat rekomendasi agar kepengurusan yang dipilih melalui Muskotlub dapat dikukuhkan oleh Pengurus Provinsi (Pengprov) Percasi Jawa Timur.
Formatur Muskotlub Percasi Surabaya, Soerdamadji, mengatakan hingga saat ini kepastian mengenai kepengurusan Percasi Surabaya masih belum jelas akibat munculnya dualisme antara kubu Didik Edy Susilo dan Budi Leksono.
“Kami meminta KONI Surabaya segera mengeluarkan surat rekomendasi ke Pengprov Percasi Jatim tujuannya agar dapat SK kepengurusan,” ujar Soerdamadji di Surabaya, Senin (29/6/2026).
Menurut Soerdamadji, Muskotlub yang digelar pada 2024 merupakan forum resmi dan memiliki dasar hukum karena mendapat rekomendasi dari Ketua KONI Surabaya serta Pengprov Percasi Jawa Timur. Namun, hingga kini hasil forum tersebut belum memperoleh rekomendasi resmi untuk pengukuhan kepengurusan.
Ia juga menilai kepengurusan yang dipimpin Budi Leksono tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Percasi.
Berdasarkan Pasal 21.7 AD/ART Percasi, jabatan ketua pengurus kabupaten/kota dibatasi maksimal dua periode, baik berturut-turut maupun tidak berturut-turut, kecuali tidak terdapat calon lain.
“Namun Pak Didik ini sudah mencalonkan sebagai ketua. Otomatis kalau sudah ada calon kan tidak bisa yang dua periode maju lagi,” tuturnya.
Sementara itu, Didik Edy Susilo mengaku prihatin karena persoalan organisasi yang berlarut-larut berpotensi mengganggu pembinaan atlet catur di Kota Surabaya.
Menurutnya, kepastian kepengurusan sangat dibutuhkan mengingat Surabaya tengah mempersiapkan atlet menghadapi Pekan Olahraga Provinsi (Porprov).
“Dalam menghadapi Porprov kita bertanggung jawab menyiapkan atlet-atlet kita untuk Porprov. Kita sayang sekali terhadap Kota Surabaya ini kalau masalah ini tidak segera selesai,” kata Didik.
Didik mengungkapkan sejak terpilih sebagai Ketua Percasi Surabaya pada Muskotlub 2024, pihaknya belum menerima surat rekomendasi dari Ketua Umum KONI Surabaya terkait hasil forum tersebut.
Sebaliknya, ia mengaku memperoleh informasi bahwa rekomendasi justru diberikan kepada kepengurusan hasil musyawarah lain yang menurutnya tidak sesuai dengan aturan organisasi.
“Kecurigaan saya ini ada tekanan politis. Maksud saya olahraga ya olahraga rek, politik ya politik, jangan begitu kasihan atletnya, kasihan Surabaya, padahal di Porprov kita butuh medali banyak,” ujarnya.
Karena itu, Didik berharap KONI Surabaya dapat segera memberikan kepastian terhadap hasil Muskotlub sehingga proses pembinaan atlet dapat berjalan optimal.
Dualisme kepengurusan Percasi Surabaya sendiri bermula pada 2024. Saat itu masa jabatan Budi Leksono sebagai Ketua Percasi Surabaya periode kedua berakhir pada 23 Maret 2024 dan masih memperoleh masa tenggang enam bulan hingga 23 September 2024.
Musyawarah Kota yang digelar pada 29 Mei 2024 berakhir tanpa keputusan karena terjadi kebuntuan terkait pencalonan kembali Budi Leksono serta persoalan keanggotaan yang berkaitan dengan dukungan.
Setelah masa tenggang berakhir, Pengprov Percasi Jawa Timur menunjuk pelaksana tugas (Plt) untuk mempersiapkan Muskotlub yang kemudian digelar pada 20 Oktober 2024 dengan persetujuan Ketua KONI Surabaya saat itu, M. Hosleh.
Dalam forum tersebut, Didik Edy Susilo terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Percasi Surabaya periode 2024–2028. Namun, di sisi lain juga muncul hasil musyawarah lain yang menetapkan kembali Budi Leksono sebagai ketua, sehingga memunculkan dualisme kepengurusan yang hingga kini belum terselesaikan. [way/beq]






