Ringkasan Berita:
- Dari 48 SPPG di Pacitan, masih ada dua unit yang berstatus suspend dan belum kembali beroperasi.
- Sembilan SPPG sempat dihentikan, namun sebagian besar sudah aktif kembali setelah perbaikan IPAL dan verifikasi.
- Dua SPPG di Tegalombo dan Pacitan Kota masih menunggu keputusan pusat terkait pencabutan status suspend.
Pacitan (beritajatim.com) – Operasional program makan bergizi gratis (MBG) melalui Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) di Kabupaten Pacitan belum sepenuhnya berjalan normal. Dari total 48 SPPG yang tersebar di 12 kecamatan, masih terdapat dua unit yang berstatus suspend atau penghentian operasional sementara.
Koordinator Wilayah SPPG Pacitan, Listiana Asworo, mengatakan sebelumnya terdapat sembilan SPPG yang sempat dihentikan operasionalnya. Namun, sebagian besar kini telah kembali aktif setelah melakukan perbaikan sesuai hasil evaluasi.
“Sudah ada perbaikan dari SPPG-nya. Setelah kami melakukan verifikasi dan validasi, kemudian kami sampaikan ke pimpinan, sehingga status suspend-nya dicabut,” kata Woro ditulis Jumat (26/6/2026).
Menurut dia, penyebab utama penghentian sementara tersebut berkaitan dengan persoalan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang belum memenuhi ketentuan. Setelah dilakukan pembenahan dan dinyatakan memenuhi standar, sebagian besar SPPG kembali diizinkan beroperasi.
Meski demikian, hingga saat ini masih ada dua SPPG yang belum mendapatkan izin untuk kembali beroperasi. Kedua unit tersebut berada di Tahuna Baru, Kecamatan Tegalombo dan wilayah Pacitan Kota.
Woro menjelaskan, pengelola dua SPPG tersebut sebenarnya telah mengajukan permohonan pencabutan status suspend. Saat ini prosesnya tinggal menunggu verifikasi dan keputusan dari pimpinan di tingkat pusat.
“Sudah mengajukan permohonan pencabutan suspend, tinggal diverifikasi oleh pimpinan di pusat,” ujarnya.
Selain itu, pengembangan maupun penambahan jumlah SPPG di Kabupaten Pacitan juga masih menunggu kebijakan pemerintah pusat. Pasalnya, saat ini pemerintah lebih memprioritaskan pembangunan dan penambahan fasilitas di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). “Kami di wilayah sifatnya melaksanakan instruksi dari pimpinan pusat,” tandasnya.
Program SPPG di Pacitan sendiri menjadi bagian penting dalam upaya peningkatan layanan gizi masyarakat, terutama untuk mendukung program makan bergizi di berbagai wilayah kecamatan.
Namun, evaluasi ketat terhadap aspek lingkungan, khususnya pengelolaan limbah, menjadi salah satu faktor yang menentukan keberlanjutan operasional unit layanan tersebut. [tri/suf]






