Mojokerto (beritajatim.com) – Upaya memperkuat tata kelola perusahaan dan meminimalkan potensi risiko hukum terus dilakukan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Mojokerto. Salah satunya melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto, Kamis (25/6/2026).
Kerja sama tersebut menjadi bagian dari langkah strategis BRI dalam memastikan setiap kegiatan operasional perusahaan berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku, sekaligus mendukung penerapan prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good corporate governance).
Pimpinan Cabang BRI Mojokerto, R. Bobby Meidika Putra, mengatakan pendampingan hukum dari Kejaksaan akan memberikan nilai tambah bagi perusahaan dalam menghadapi berbagai dinamika dan tantangan di bidang hukum perdata maupun tata usaha negara.
“Kolaborasi ini menjadi bentuk komitmen kami untuk terus meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi. Dengan adanya pendampingan dan pertimbangan hukum dari Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, kami optimistis dapat menjalankan operasional perusahaan secara lebih profesional dan akuntabel,” ungkapnya di Kantor BRI Cabang Mojokerto.
Menurutnya, keberadaan Kejaksaan sebagai mitra strategis akan membantu perusahaan dalam mengantisipasi berbagai potensi persoalan hukum sejak dini sehingga dapat meminimalkan risiko yang mungkin muncul dalam pelaksanaan kegiatan usaha.
Penandatanganan kerja sama tersebut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kota Mojokerto, Nurul Anwar, SH, M.Hum., bersama Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Christianto, SH. Hadir pula Area Head Sidoarjo Tri Kenyo Kusumawati mendampingi jajaran manajemen BRI Mojokerto.
Sementara itu, Kepala Kejari (Kajari) Kota Mojokerto, Nurul Anwar, menyatakan kerja sama tersebut merupakan bentuk sinergi antarlembaga yang bertujuan memberikan dukungan hukum bagi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing institusi.
Melalui fungsi perdata dan tata usaha negara, Kejaksaan memiliki peran memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, maupun tindakan hukum lain kepada instansi pemerintah maupun badan usaha negara untuk mendukung penyelesaian berbagai persoalan hukum secara efektif.
Dengan adanya MoU tersebut, BRI Mojokerto berharap dapat semakin memperkuat aspek kepatuhan, meningkatkan kualitas tata kelola perusahaan, serta memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat dengan didukung kepastian hukum yang kuat. [tin/kun]






