Ringkasan Berita:
- Perwakilan anggota PPSM Mojokerto Raya menggelar aksi di Alun-alun Wiraraja.
- Massa menuntut transparansi pengelolaan dana iuran organisasi.
- Anggota meminta laporan pemasukan, pengeluaran, hingga bukti transaksi.
- Pengurus disebut belum merespons dua surat yang telah dikirim anggota.
Mojokerto (beritajatim.com) – Perwakilan anggota Persatuan Pedagang Sembako Madura (PPSM) Mojokerto Raya menggelar aksi unjuk rasa di Alun-alun Wiraraja, Kota Mojokerto, Kamis (25/6/2026). Mereka menuntut transparansi pengelolaan dan penggunaan dana organisasi yang selama ini dihimpun dari iuran anggota.
Dalam aksi tersebut, massa membawa berbagai pamflet berisi tuntutan dan secara bergantian menyampaikan aspirasi melalui orasi. Kegiatan berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dari Polres Mojokerto Kota.
Koordinator aksi, Muhammad Zain, mengatakan demonstrasi dilakukan karena pengurus PPSM Mojokerto Raya dinilai tidak memberikan tanggapan atas surat yang sebelumnya telah disampaikan oleh anggota.
“Kami sudah menyampaikan tuntutan ini kepada pengurus sekitar sebulan lalu. Bahkan sudah dua kali surat kami kirimkan, namun sampai sekarang belum ada respons,” ungkapnya.
Menurut Zain, PPSM Mojokerto Raya yang telah berdiri sekitar empat tahun kini memiliki sekitar 350 anggota. Setiap anggota diwajibkan membayar iuran bulanan yang awalnya sebesar Rp50 ribu dan kemudian meningkat menjadi Rp100 ribu.
Karena dana tersebut berasal dari iuran anggota, pihaknya menilai seluruh anggota berhak mengetahui secara terbuka bagaimana pengelolaan keuangan organisasi dilakukan.
Dalam aksi itu, massa meminta pengurus menyampaikan laporan penerimaan dan penggunaan dana yang bersumber dari iuran anggota, termasuk pemasukan lain seperti dana sponsor pemasangan banner rokok serta kerja sama penjualan es krim Joyday di warung anggota.
Selain itu, mereka juga meminta laporan penggunaan anggaran untuk penyelesaian berbagai persoalan yang melibatkan anggota organisasi, serta rincian biaya operasional dan pelaksanaan program kerja.
Tak hanya laporan keuangan, massa juga meminta salinan bukti transaksi, kuitansi, maupun nota pengeluaran yang sah sebagai bagian dari audit internal organisasi.
“Termasuk salinan bukti transaksi, kuitansi, dan nota pengeluaran yang sah sebagai bagian dari audit internal. Kami hanya ingin mengetahui pembukuan dari uang yang selama ini dikumpulkan. Anggota berhak mengetahui penggunaan dana tersebut secara terbuka,” katanya.
Usai menyampaikan aspirasi di Alun-alun Wiraraja, massa melanjutkan aksi ke Mapolres Mojokerto Kota untuk menyampaikan tuntutan yang sama.
Hingga aksi berakhir, belum ada keterangan resmi dari Ketua maupun pengurus PPSM Mojokerto Raya terkait tuntutan transparansi pengelolaan dana organisasi yang disampaikan oleh para anggotanya. [tin/beq]






