Ringkasan Berita:
- Peternak ayam petelur di Magetan mengeluhkan harga telur yang terus turun selama lebih dari dua bulan.
- Harga telur saat ini hanya sekitar Rp19.000 per kilogram, jauh di bawah harga ideal Rp25.250 per kilogram.
- Kenaikan harga pakan membuat peternak mengalami kerugian setiap hari.
- Pemkab Magetan akan mendorong koordinasi dengan Malang dan Blitar untuk mencari solusi stabilisasi harga.
Magetan (beritajatim.com) – Peternak ayam petelur di Kabupaten Magetan masih menghadapi tekanan berat akibat harga telur yang terus merosot dalam lebih dari dua bulan terakhir. Kondisi tersebut semakin memberatkan karena biaya produksi, terutama harga pakan, justru terus mengalami kenaikan.
Permasalahan tersebut mengemuka dalam audiensi yang dipimpin Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, bersama Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Magetan, Sucipto, serta perwakilan Dinas Peternakan dan Perikanan Magetan di Ruang Rapat Suryo, Kantor Pemkab Magetan, Selasa (23/6/2026).
Salah satu peternak ayam petelur asal Kecamatan Sukomoro, Nur Muhammad Ali, mengatakan pertemuan tersebut difokuskan untuk mencari solusi atas ketimpangan harga yang dinilai semakin menekan usaha peternakan rakyat.
“Kami dimediasi oleh Pak Wakil Bupati untuk mengurai persoalan harga telur yang semakin jatuh, sementara harga pakan terus naik. Selain itu, kami juga membahas soal penyerapan telur oleh program yang sebelumnya sudah disampaikan pemerintah, tetapi sampai sekarang belum berjalan,” ujarnya.
Menurut Ali, harga telur di tingkat peternak saat ini hanya berkisar Rp19.000 per kilogram. Padahal, berdasarkan perhitungan biaya produksi dengan harga pakan komplit sekitar Rp7.300 per kilogram, harga telur yang ideal seharusnya mencapai Rp25.250 per kilogram.
“Kalau dihitung dari biaya produksi, jelas kami rugi. Saat ini kami masih bisa bertahan untuk operasional harian, tetapi belum tentu mampu melakukan peremajaan ternak,” katanya.
Ia mengungkapkan kondisi tersebut sudah berlangsung lebih dari dua bulan tanpa adanya perbaikan harga yang signifikan. Karena itu, peternak berharap berbagai kebijakan yang telah diterbitkan pemerintah pusat benar-benar diimplementasikan hingga ke tingkat daerah.
“Kami berharap ada tindak lanjut nyata dari pemerintah agar persoalan yang dihadapi peternak bisa terurai,” katanya.
Dalam audiensi tersebut, peternak dan pemerintah daerah juga menyepakati perlunya penguatan koordinasi dengan daerah sentra produksi telur lainnya seperti Kabupaten Malang dan Kabupaten Blitar. Langkah itu dinilai penting karena informasi harga dari daerah-daerah tersebut sangat memengaruhi kondisi pasar telur di Jawa Timur.
Sementara itu, Wakil Bupati Magetan, Suyatni Priasmoro, mengakui bahwa kondisi peternak saat ini semakin berat akibat ketidakseimbangan antara biaya produksi dan harga jual telur.
“Harga pakan terus naik, sementara harga jual telur justru turun. Akibatnya peternak, terutama peternak kecil, menjual produknya di bawah harga pokok produksi dan mengalami kerugian setiap hari,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah pusat sebenarnya telah menerbitkan sejumlah kebijakan, mulai dari harga acuan penjualan hingga instruksi kepada berbagai lembaga untuk melakukan penyerapan telur. Namun implementasinya di lapangan dinilai belum memberikan dampak yang signifikan bagi peternak rakyat.
Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Kabupaten Magetan akan meminta Pemerintah Provinsi Jawa Timur memfasilitasi pertemuan antara dinas perdagangan dan dinas peternakan dari tiga daerah sentra produksi telur, yakni Magetan, Malang, dan Blitar.
Forum tersebut nantinya juga akan melibatkan perwakilan peternak untuk membahas mekanisme penetapan harga acuan harian yang selama ini menjadi salah satu faktor penentu pergerakan harga telur di pasar.
“Kami ingin ada forum bersama agar ditemukan formula yang bisa diterima semua pihak. Pemerintah provinsi diharapkan menjadi mediator sehingga persoalan harga ini dapat dicari jalan keluarnya,” kata Suyatni.
Selain persoalan harga, ia menilai perlu ada pembahasan yang lebih luas di tingkat pemerintah pusat, termasuk terkait pengendalian produksi telur nasional, distribusi bibit ayam atau day old chick (DOC), hingga pengawasan terhadap produksi perusahaan peternakan skala besar.
Menurutnya, persoalan yang dihadapi peternak saat ini tidak dapat diselesaikan hanya di tingkat daerah karena berkaitan dengan tata niaga dan kebijakan nasional.
“Saya hanya memediasi dan ingin mengetahui persoalan pokok yang dihadapi peternak serta langkah apa yang menurut mereka bisa segera dilakukan. Mudah-mudahan dalam waktu dekat pemerintah provinsi bisa memfasilitasi pertemuan tersebut,” pungkasnya.
Audiensi tersebut menjadi salah satu upaya pemerintah daerah untuk mencari solusi atas tekanan yang dihadapi peternak ayam petelur, sekaligus menjaga keberlangsungan usaha peternakan rakyat di tengah ketidakstabilan harga pasar dan tingginya biaya produksi. [fiq/beq]






