Ringkasan Berita:
- Pemkab Bondowoso mengusulkan anggaran Rp300 miliar kepada Bappenas untuk pembangunan infrastruktur.
- Status Bondowoso yang telah diakui UNESCO menjadi salah satu modal dalam pengajuan tersebut.
- DPRD menilai kemampuan fiskal daerah masih terbatas sehingga perlu dukungan pemerintah pusat.
- Dana yang diusulkan akan difokuskan untuk sejumlah paket pembangunan infrastruktur.
Bondowoso (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Bondowoso mengajukan usulan anggaran senilai Rp300 miliar kepada Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di daerah.
Usulan tersebut diajukan sebagai upaya mencari sumber pembiayaan tambahan di tengah keterbatasan kemampuan fiskal daerah. Salah satu kekuatan yang digunakan Bondowoso dalam pengajuan tersebut adalah status wilayah yang telah mendapatkan pengakuan dari UNESCO.
Ketua DPRD Bondowoso, Ahmad Dhafir, mengatakan pembangunan daerah tidak bisa hanya mengandalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) maupun penerimaan dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
“Ya tentu, kita tidak hanya bisa mengandalkan PAD, tidak hanya bisa mengandalkan PBB. Pendapatan dari Pajak Bumi dan Bangunan hanya sekitar Rp17 miliar dalam setahun, itu pun kalau semuanya membayar,” kata Dhafir.
Menurutnya, dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Bondowoso yang berada di kisaran Rp1,86 triliun, pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan agar pembangunan dapat berjalan lebih cepat dan merata.
Dhafir menjelaskan bahwa pemerintah pusat sebelumnya pernah mendorong daerah dengan kapasitas fiskal terbatas untuk mengoptimalkan potensi pariwisata, khususnya wilayah yang telah mendapatkan pengakuan dari UNESCO.
Peluang tersebut kemudian dimanfaatkan oleh Pemerintah Kabupaten Bondowoso dalam menyusun proposal pengajuan bantuan ke Bappenas.
“Bondowoso sudah diakui UNESCO, jangan lupa. Nah, ini yang kita manfaatkan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa usulan yang diajukan bukan berasal dari skema Dana Alokasi Umum (DAU), dana transfer daerah, maupun Dana Alokasi Khusus (DAK), melainkan berupa paket usulan pembangunan infrastruktur yang diajukan langsung kepada pemerintah pusat.
“Kita usul sampai Rp300 miliar. Namanya usulan, mudah-mudahan bisa terealisasi. Ada beberapa paket yang kita usulkan dan semuanya untuk infrastruktur,” katanya.
Dhafir berharap usulan tersebut dapat memperoleh persetujuan sehingga pembangunan infrastruktur di Bondowoso dapat dipercepat, terutama untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah dan mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur yang lebih baik akan memberikan dampak langsung terhadap mobilitas masyarakat, distribusi barang dan jasa, serta pengembangan sektor-sektor unggulan daerah.
Dalam proses komunikasi dan pengajuan usulan kepada Bappenas, sejumlah pihak dari Bondowoso turut terlibat. Di antaranya Wakil Bupati Bondowoso, pimpinan DPRD Bondowoso, serta jajaran Dinas Bina Marga, Sumber Daya Air dan Bina Konstruksi (BSBK).
Pemkab Bondowoso berharap dukungan pemerintah pusat melalui usulan tersebut dapat menjadi salah satu solusi untuk mempercepat pembangunan daerah, terutama di tengah keterbatasan fiskal yang masih menjadi tantangan dalam pelaksanaan berbagai program pembangunan. [awi/beq]






