Madiun (beritajatim.com) – Di tengah tuntutan masyarakat terhadap percepatan pembangunan, Pemerintah Kabupaten Madiun mencatatkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) tahun anggaran 2025 sebesar lebih dari Rp210 miliar. Besarnya dana yang belum terserap tersebut memunculkan perhatian, terutama karena sebagian besar berasal dari sektor belanja modal dan infrastruktur.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Mujono, menilai tingginya SiLPA tidak lepas dari sejumlah program yang belum dapat terlaksana sesuai rencana. Menurutnya, realisasi belanja modal yang berada di kisaran 85 persen menunjukkan masih adanya tantangan dalam pelaksanaan program pembangunan.
“Terkait SiLPA sebesar Rp210 miliar lebih itu, kita lihat dari sisi ada efisiensi, tapi ada juga kegiatan-kegiatan yang mungkin tercancel (dibatalkan) karena kendala waktu,” ujar Mujono, Selasa (23/6/2026).

Sementara itu, Bupati Madiun Hari Wuryanto menjelaskan bahwa pemerintah daerah memilih tidak memaksakan pelaksanaan proyek yang berpotensi tidak selesai tepat waktu atau berisiko menimbulkan persoalan administrasi di kemudian hari.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur memiliki karakteristik yang berbeda dibanding program nonfisik karena membutuhkan proses perencanaan yang lebih kompleks serta dipengaruhi berbagai kondisi di lapangan.
“Daripada kita paksakan tidak bisa menyelesaikan. Karena kalau sudah dianggarkan di 2025, akhir Desember semuanya harus selesai. Laporan itu harus betul-betul akuntabel. Kita penginnya bener tur pener (benar dan tepat),” kata Hari.
Meski demikian, besarnya SiLPA tersebut tetap menjadi perhatian DPRD. Lembaga legislatif itu berencana mencermati lebih lanjut faktor-faktor yang menyebabkan rendahnya serapan anggaran, sekaligus mengevaluasi dampaknya terhadap pelaksanaan program pembangunan daerah.
“Kita lihat nanti kinerja pemda dan sisa anggaran ini seperti apa. Masing-masing fraksi akan membedah dua sisi tersebut,” pungkas Mujono.
Penjelasan pemerintah daerah mengenai tingginya SiLPA tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran yang lebih utuh mengenai penyebab belum terserapnya anggaran, apakah lebih dominan dipengaruhi faktor efisiensi, kendala teknis pelaksanaan program, atau aspek perencanaan yang perlu diperbaiki ke depan. (rbr/but)






