Ringkasan Berita:
- Lapas Kelas IIB Tulungagung merenovasi rumah tidak layak huni milik warga di Desa Kedungwaru.
- Renovasi melibatkan tujuh warga binaan yang telah memiliki sertifikasi keterampilan pertukangan.
- Program dibiayai dari dana sosial pegawai dan koperasi internal Lapas dengan anggaran sekitar Rp10 juta.
- Kegiatan ini menjadi bentuk kepedulian sosial sekaligus implementasi hasil pembinaan warga binaan.
Tulungagung (beritajatim.com) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung melaksanakan aksi sosial berupa renovasi rumah tidak layak huni milik warga di Desa Kedungwaru, Kecamatan Kedungwaru, Kabupaten Tulungagung. Menariknya, proses renovasi tersebut melibatkan tujuh warga binaan yang telah memiliki sertifikasi keterampilan pertukangan sebagai bagian dari program pembinaan sekaligus pengabdian kepada masyarakat.
Program sosial yang didanai melalui dana sosial pegawai Lapas dan koperasi internal itu menghabiskan anggaran sekitar Rp10 juta. Dana tersebut digunakan untuk membeli berbagai kebutuhan material bangunan guna memperbaiki kondisi rumah milik Sri Muzayanah yang selama ini membutuhkan perbaikan agar lebih layak huni.
Sri Muzayanah mengaku bersyukur dan bahagia atas bantuan yang diterimanya. Perempuan berusia 46 tahun itu mengatakan kondisi rumahnya kini jauh lebih nyaman dibanding sebelumnya setelah dilakukan renovasi oleh tim dari Lapas Tulungagung.
“Dulu lantai rumah hanya disemen saja. Sekarang sudah direnovasi menggunakan keramik,” ujarnya, Selasa (22/6/2026).
Ia menuturkan, perubahan tersebut memberikan dampak besar bagi keluarganya. Rumah yang sebelumnya sederhana dan kurang layak kini menjadi tempat tinggal yang lebih nyaman, aman, dan mendukung aktivitas keluarga sehari-hari.
“Sangat senang, sekarang rumah lebih bagus dan ideal untuk ditinggali anak-anak,” katanya.
Kepala Lapas Kelas IIB Tulungagung, Muhammad Kurnia, menjelaskan bahwa program renovasi rumah tersebut merupakan inisiatif sosial yang bersumber dari dana sukarela para pegawai Lapas. Kegiatan ini menjadi program perdana yang diharapkan dapat memberikan manfaat langsung kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Anggaran berasal dari dana sosial pegawai Lapas. Totalnya sekitar Rp10 juta untuk membeli berbagai macam material rumah,” jelas Kurnia.
Menurutnya, program tersebut tidak hanya menjadi bentuk kepedulian sosial terhadap warga kurang mampu, tetapi juga menjadi wadah penerapan keterampilan yang telah diberikan kepada warga binaan selama menjalani masa pembinaan di dalam lapas.
Dalam pelaksanaannya, tujuh warga binaan yang telah mengantongi sertifikasi pertukangan dilibatkan secara langsung untuk mengerjakan renovasi rumah tersebut.
“Proses renovasi melibatkan tujuh warga binaan yang sudah memiliki sertifikasi pertukangan,” ungkapnya.
Kurnia menambahkan, selama mengikuti kegiatan di luar lapas, seluruh warga binaan tetap berada dalam pengawasan ketat petugas guna memastikan keamanan serta kelancaran pelaksanaan program. Renovasi rumah tersebut dapat diselesaikan dalam waktu sekitar lima hari kerja.
Beberapa bagian rumah yang diperbaiki meliputi lantai, dinding, hingga penambahan ruang ibadah agar rumah menjadi lebih layak dan mendukung kebutuhan keluarga penghuni.
“Ada beberapa bagian rumah yang direnovasi, mulai dari lantai, dinding hingga menambah ruang ibadah,” imbuhnya.
Melalui kegiatan ini, Lapas Tulungagung berharap dapat memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat sekaligus menunjukkan bahwa warga binaan mampu memberikan manfaat positif melalui keterampilan yang mereka miliki setelah mendapatkan pembinaan.
Ke depan, program renovasi rumah tidak layak huni tersebut direncanakan menjadi agenda sosial tahunan yang dilaksanakan secara berkala sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat kurang mampu di Kabupaten Tulungagung.
“Rencana kami program renovasi rumah akan dilakukan secara berkala setiap tahunnya,” pungkas Kurnia. [nm/beq]






