Ringkasan Berita:
- Wamenag Romo H.R. Muhammad Syafi’i mendorong pesantren mencetak pemimpin bangsa yang berintegritas, tidak hanya melahirkan ulama dan kiai.
- Pesan tersebut disampaikan dalam Sarasehan Nasional Milad ke-100 Pondok Modern Darussalam Gontor di Ponorogo.
- Pemerintah menegaskan pesantren memiliki tiga fungsi utama, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat sesuai Undang-Undang Pesantren.
- Wamenag juga mengajak pesantren memperkuat ekonomi umat melalui wakaf produktif serta menguasai teknologi tanpa meninggalkan akhlak.
Ponorogo (beritajatim.com) – Peringatan 100 tahun Pondok Modern Darussalam Gontor menjadi momentum bagi pemerintah untuk menegaskan peran strategis pesantren dalam mencetak pemimpin bangsa. Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Romo H.R. Muhammad Syafi’i, menilai pesantren tidak hanya bertugas melahirkan ulama dan kiai, tetapi juga harus mempersiapkan santri menjadi pemimpin yang berintegritas, jujur, dan berpihak kepada rakyat.
Pesan tersebut disampaikan Wamenag saat menghadiri Sarasehan Nasional Milad ke-100 Pondok Modern Darussalam Gontor di Ponorogo, Sabtu (20/6/2026).
Dalam sambutannya, Romo H.R. Muhammad Syafi’i mengatakan Indonesia tidak kekurangan orang-orang cerdas. Namun, bangsa ini masih membutuhkan lebih banyak pemimpin yang memiliki integritas, kejujuran, serta keberpihakan kepada masyarakat.
“Pesantren telah terbukti menjadi pusat pembentukan pemimpin bangsa. Indonesia tidak kekurangan orang pintar, tetapi masih lebih banyak membutuhkan pemimpin yang jujur, berintegritas, dan memiliki keberpihakan kepada rakyat,” ungkapnya.
Menurut Wamenag, karakter kepemimpinan tersebut telah lama tumbuh dalam tradisi pendidikan pesantren. Karena itu, para santri perlu dipersiapkan sejak dini agar berani mengambil peran di berbagai bidang kehidupan, termasuk memimpin bangsa pada masa depan.
“Pesantren memiliki modal besar untuk melahirkan pemimpin seperti itu. Harus ada semangat menyiapkan anak-anak pesantren menjadi pemimpin bangsa. Jadi tidak hanya menjadi kiai, tetapi juga disiapkan menjadi pemimpin bangsa,” tegasnya.
Ia menambahkan, kiprah alumni pesantren selama ini telah membuktikan bahwa lembaga pendidikan berbasis pesantren mampu melahirkan sumber daya manusia yang berkontribusi di berbagai sektor strategis, mulai pemerintahan, pendidikan, dakwah, hingga ekonomi.
Karena itu, pemerintah terus memperkuat posisi pesantren melalui implementasi Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2019 tentang Pesantren. Regulasi tersebut memberikan mandat kepada pesantren untuk menjalankan tiga fungsi utama, yakni pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat.
“Negara memberikan amanah yang sama kuatnya kepada pesantren, yaitu pendidikan, dakwah, dan pemberdayaan masyarakat. Tiga fungsi ini harus dijalankan agar pesantren semakin memberi manfaat bagi bangsa,” katanya.
Selain memperkuat peran pendidikan, Wamenag juga mengajak pesantren menjadi pusat kebangkitan ekonomi umat melalui pengembangan wakaf produktif dan penguatan keuangan sosial Islam. Menurutnya, pesantren memiliki potensi besar menjadi mitra strategis pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia juga menekankan pentingnya penguasaan teknologi oleh kalangan santri tanpa meninggalkan nilai-nilai akhlak yang menjadi ciri khas pendidikan pesantren.
“Pesantren harus menguasai teknologi tanpa kehilangan akhlak. Tantangan berikutnya adalah membuktikan bahwa pesantren mampu memimpin pendidikan, pembangunan karakter bangsa, pemberdayaan ekonomi umat, gerakan wakaf produktif, serta penguatan budaya bangsa,” pungkasnya. [end/beq]






