Surabaya (beritajatim.com) – Pasca insiden kecelakaan maut yang merenggut nyawa seorang lansia di Jalan Margorejo Indah pada Jumat (12/6/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kini melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh proyek saluran box culvert.
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan bahwa proses investigasi oleh Inspektorat serta penegakan hukum oleh pihak kepolisian akan tetap berjalan beriringan dengan evaluasi tersebut.
Berdasarkan hasil peninjauan sementara, Eri menilai pengamanan di lokasi proyek sebenarnya sudah ada, namun pelaksanaannya masih jauh dari kata maksimal.
Menyikapi hal tersebut, Eri memberikan ultimatum keras bahwa ia tidak akan segan mencopot kepala dinas maupun pimpinan proyek (pimpro) terkait jika insiden serupa terulang kembali.
“Jika sampai dengan Kamis belum selesai pengamanannya, maka kita akan berikan sanksi untuk dicopot kepala dinas-nya, dan pimpronya, atau kepala bidangnya,” ujar Eri Cahyadi pada Kamis (18/6/2026).
Selain memberikan peringatan kepada jajaran pejabat terkait, Pemkot Surabaya juga menginstruksikan penghentian sementara seluruh pengerjaan proyek di kota ini hingga aspek keselamatan benar-benar dipastikan aman.
“Maka dengan peringatan pertama tadi ini, saya minta kemarin harus berhenti pekerjaannya. Pekerjaan berhenti ini maka ditetapkan dulu pengamanannya, semua proyek se-Surabaya,” tegasnya.
Sebagai langkah lanjutan, Pemkot melakukan audit menyeluruh terhadap dokumen Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS) pada proyek-proyek gorong-gorong untuk memastikan standar keselamatan diterapkan secara ketat di lapangan.
Eri menegaskan bahwa evaluasi ini berlaku bagi semua proyek tanpa terkecuali, dengan sanksi terberat telah disiapkan bagi pihak yang terbukti lalai menjaga keamanan.
Saat ini, Pemkot tengah mengawasi belasan proyek saluran, termasuk delapan hingga sepuluh proyek berskala besar yang tersebar di berbagai wilayah Surabaya, guna memastikan tidak ada lagi risiko keselamatan bagi warga.
“(Proyek) sudah mulai dilakukan. Ada yang (memiliki tenggat waktu selesai) 1 bulan, ada yang 3 bulan, ada yang 2 bulan. Maka itu tergantung dari panjang pekerjaan, yang kedua metode pekerjaan dan lokasi yang dikerjakan,” pungkasnya. (rma/ted)






