Ringkasan Berita:
- Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana dan Ketua TP PKK Sriatun Subandi menyalurkan bantuan pangan kepada 2.052 keluarga penerima manfaat.
- Bantuan berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter disalurkan di empat desa di Kecamatan Tanggulangin dan Prambon.
- Masyarakat diminta segera melapor apabila menemukan kualitas beras yang tidak layak agar dapat diganti.
- Pemerintah menegaskan data penerima bantuan berasal dari pemerintah pusat berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sidoarjo (beritajatim.com) – Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana bersama Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Hj. Sriatun Subandi menyalurkan bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng kepada masyarakat di empat desa, Kamis (18/6/2026). Bantuan tersebut diberikan kepada 2.052 keluarga penerima manfaat (KPM) sebagai bagian dari program pemerintah untuk membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat.
Penyaluran bantuan dilakukan di Desa Kalisampurno dan Desa Ganggangpanjang, Kecamatan Tanggulangin, oleh Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana. Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi menyalurkan bantuan di Desa Watutulis dan Desa Temu, Kecamatan Prambon.
Kegiatan tersebut turut didampingi Dinas Pertanian Kabupaten Sidoarjo, Dinas Sosial Kabupaten Sidoarjo, Bulog Cabang Sidoarjo, Kapolsek, Danramil, serta jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimka).
Sebanyak 2.052 keluarga menerima bantuan pangan tersebut. Rinciannya, 555 keluarga di Desa Kalisampurno, 485 keluarga di Desa Ganggangpanjang, 604 keluarga di Desa Watutulis, dan 408 keluarga di Desa Temu.
Mimik Idayana mengatakan bantuan beras tersebut merupakan program pemerintah pusat yang disalurkan melalui kerja sama dengan Bulog sebagai upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari.
Ia meminta masyarakat penerima manfaat segera melaporkan kepada pemerintah desa apabila menemukan kualitas beras yang kurang baik atau tidak layak konsumsi sehingga dapat segera dilakukan penggantian.
“Kalau nanti ada beras yang diterima kondisinya tidak layak konsumsi, misalnya karena kurang kering sehingga warnanya menguning atau terdapat kerusakan lainnya, segera laporkan melalui pemerintah desa agar bisa ditukar,” ujarnya.
Menurut Mimik, hingga saat ini belum ada laporan dari masyarakat terkait kualitas beras yang harus dikembalikan. Ia berharap seluruh bantuan yang diterima warga berada dalam kondisi baik dan layak dikonsumsi.
Selain itu, Mimik mengingatkan agar bantuan pangan tersebut dimanfaatkan untuk kebutuhan keluarga dan tidak diperjualbelikan.
“Beras ini untuk dikonsumsi sendiri bersama keluarga. Manfaatkan dengan baik dan jangan dijual kembali,” pesannya.
Ia menegaskan program bantuan pangan merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat agar kebutuhan pokok tetap terpenuhi, khususnya bagi keluarga penerima manfaat.
“Ini merupakan perhatian pemerintah kepada masyarakat. Semoga bantuan ini dapat membantu kebutuhan keluarga dan memberikan manfaat bagi warga yang menerimanya,” terang Mimik.
Sementara itu, Ketua TP PKK Kabupaten Sidoarjo Sriatun Subandi menjelaskan setiap keluarga penerima memperoleh bantuan berupa 20 kilogram beras dan empat liter minyak goreng.
“Bantuan yang diterima berupa beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter. Nanti setelah diterima, dibawa pulang dan digunakan untuk kebutuhan keluarga,” imbuhnya.
Sriatun juga menegaskan penetapan penerima bantuan bukan dilakukan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah desa. Seluruh data penerima berasal dari pemerintah pusat dan telah disesuaikan dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Data penerima ini berasal dari pusat, bukan dari kabupaten maupun desa. Jadi sudah sesuai dengan data yang ada di DTSEN. Kalau ada masyarakat yang belum menerima, bukan karena tidak diperhatikan, tetapi memang berdasarkan data yang ditetapkan,” pungkasnya. [isa/beq]






