Ringkasan Berita:
- DPD Aspadin Jawa Timur dan UPT PSMB-LT Surabaya memperkuat sinergi untuk mempercepat implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib di industri AMDK.
- Kerja sama ini difokuskan pada peningkatan mutu, kepatuhan regulasi, serta daya saing produk air minum dalam kemasan di Jawa Timur.
- Langkah strategis ini diharapkan memperkuat industri lokal sekaligus mendukung ketahanan ekonomi daerah dan nasional.
Surabaya (beritajatim.com) – DPD Aspadin (Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Perusahaan Air Minum Dalam Kemasan Indonesia) Jawa Timur memperkuat sinergi dengan UPT Pengujian Sertifikasi Mutu Barang – Lembaga Tembakau (PSMB-LT) Surabaya dalam upaya mempercepat implementasi Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib pada industri Air Minum Dalam Kemasan (AMDK) di Jawa Timur.
Kolaborasi strategis yang resmi dijalin pada Senin (15/6/2026) ini menjadi langkah penting dalam mendorong peningkatan mutu produk sekaligus memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi pemerintah di sektor AMDK. Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Ketua DPD Aspadin Jawa Timur, Kuswartono, bersama Kepala UPT PSMB-LT Surabaya, Indra Haryanto.
Kuswartono menegaskan bahwa kepatuhan terhadap standardisasi bukan hanya soal pemenuhan teknis, melainkan bagian dari upaya memperkuat fondasi ekonomi regional.
“Standardisasi industri AMDK melalui wajib SNI ini merupakan pilar penting dalam membangun ketahanan ekonomi regional. Tujuan besarnya adalah untuk menggerakkan roda perekonomian nasional yang tangguh, mandiri, dan berkeadilan,” katanya.
“Sesuai dengan amanat konstitusi, seluruh pengelolaan industri strategis, termasuk air, harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan dan sebesar-besar kemakmuran rakyat,” lanjut Kuswartono.
Ia juga menambahkan bahwa jaminan mutu yang konsisten akan memperkuat posisi produk lokal Jawa Timur di pasar, sekaligus menjadi benteng menghadapi persaingan dengan produk luar serta membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat.
Selain memperkuat sinergi kelembagaan, Aspadin Jawa Timur juga mengajak pelaku usaha AMDK yang belum bergabung untuk menjadi bagian dari asosiasi.
Keanggotaan ini dinilai memberikan berbagai manfaat strategis, mulai dari pendampingan teknis dalam pemenuhan SNI, akses informasi regulasi terbaru, perluasan jejaring bisnis, hingga advokasi industri di tingkat regional maupun nasional.

“Bergabung dengan Aspadin bukan sekadar tentang kepatuhan administratif, melainkan sebuah strategi bisnis jangka panjang untuk meningkatkan kredibilitas produk di mata konsumen. Kami berkomitmen penuh memajukan industri AMDK di Jawa Timur agar tumbuh lebih sehat, transparan, terpercaya, dan berkelanjutan,” pungkas perwakilan DPD Aspadin Jawa Timur.
Melalui sinergi antara asosiasi, lembaga sertifikasi, dan pelaku usaha, percepatan implementasi SNI AMDK di Jawa Timur diharapkan mampu memperkuat daya saing industri sekaligus menjadi motor penggerak ekonomi daerah yang berkelanjutan. [suf]






