Malang (beritajatim.com) – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamax memunculkan opsi penggunaan kendaraan listrik (EV) sebagai kendaraan dinas di lingkungan Pemkot Malang. Opsi ini sedang dikaji dan dihitung secara cermat karena peralihan kendaraan BBM ke listrik dianggap salah satu solusi.
Sekretaris Daerah Kota Malang Erik Setyo Santoso mengatakan salah satu pembahasan di internal adalah skema pengadaan kendaraan listrik apakah sistem sewa atau belanja. Pemkot Malang masih menghitung kebutuhan anggaran sebelum menentukan proses pengadaan, termasuk mempelajari spesifikasi kendaraan listrik.
“Kendaraan dinas yang basisnya BBM menjadi listrik, kami sedang dikaji,” kata Erik, Jumat, (12/6/2026).
Erik mengatakan yang menjadi bahasan utama adalah angka investasi dan seberapa besar dampak dari peralihan kendaraan dinas. Terutama segi penghematan anggaran. Sedangkan terkait Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) sudah dikomunikasikan dengan Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan tidak ada persoalan.
“Jadi begini apabila ada case seperti ini kami melakukan pemodelan, sedang disimulasikan angka investasinya berapa dan penghematannya yang bisa dilakukan bisa meng-cover kenaikan ini atau tidak. Kalau soal ketersediaan SPKLU dengan PLN tak ada masalah,” ujar Erik.
Disisi lain, sebagai langkah antisipasi dini terkait pembengkakan biaya operasional dampak kenaikan harga Pertamax. Pemkot Malang memastikan akan melakukan penghematan anggaran. Hal ini telah dibahas secara masif melalui serangkaian agenda rapat termasuk mengukur kekuatan anggaran hingga akhir periode 2026. Apalagi dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat ke Pemkot Malang dipangkas Rp284 miliar.
“Kami berupaya agar kondisi kenaikan harga BBM tetap membuat layanan publik bisa berjalan optimal,” kata Erik. (luc/aje)






