Ringkasan Berita:
- Banyuwangi menyiapkan penerapan e-voting pada Pilkades Serentak 2027 di 130 desa.
- Aplikasi pemungutan suara digital tengah disiapkan dan akan diuji coba melalui simulasi tahun ini.
- Banyuwangi dinilai siap menerapkan e-voting karena memiliki capaian SPBE terbaik di Indonesia.
- Pemkab akan melakukan simulasi dan sosialisasi agar masyarakat terbiasa menggunakan sistem digital.
Banyuwangi (beritajatim.com) – Rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi melaksanakan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak pada Oktober 2027 dengan sistem digital mulai dipersiapkan. Aplikasi pemungutan suara berbasis elektronik (e-voting) terus dimatangkan sebelum diuji coba pada tahun ini.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Banyuwangi, Nanin Oktaviantie, mengatakan penerapan e-voting merupakan tindak lanjut dari arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Banyuwangi dinilai memiliki kesiapan yang baik karena menjadi daerah dengan capaian Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) terbaik di Indonesia. Sebanyak 130 desa direncanakan menggelar Pilkades menggunakan sistem e-voting.
“Ada sekitar 130 desa yang akan melaksanakan pilkades pada Oktober 2027. Harapan dari Kemendagri, Banyuwangi bisa melaksanakan pilkades secara digital melalui e-voting,” ujarnya.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Pemkab Banyuwangi terus mematangkan aplikasi yang akan digunakan saat pemungutan suara berlangsung.
“Harapan kami, pada pilkades serentak 2027 nanti, seluruh desa bisa melaksanakan e-voting. Aplikasi ini nanti akan disiapkan oleh Dinas Kominfo dan Persandian Banyuwangi,” katanya.
Menurut Nanin, penerapan sistem e-voting memiliki sejumlah keunggulan dibandingkan metode konvensional. Salah satunya mampu meminimalkan potensi gesekan yang kerap muncul saat proses penghitungan suara manual, seperti perdebatan mengenai suara sah maupun tidak sah.
“Biasanya persoalan muncul saat penghitungan suara, misalnya soal suara sah dan tidak sah. Dengan e-voting, hal ini bisa dihindari,” jelasnya.
Selain itu, sistem digital diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pilkades karena daftar pemilih tetap (DPT) telah terintegrasi dalam sistem sehingga proses pencoblosan menjadi lebih mudah. Meski menggunakan e-voting, masyarakat tetap diwajibkan datang ke tempat pemungutan suara (TPS).
“Keunggulan lain dari sistem ini adalah kecepatan penghitungan suara. Begitu waktu pemungutan suara berakhir, hasil perolehan suara dapat langsung diketahui tanpa harus menunggu proses pembukaan dan penghitungan surat suara satu per satu,” jelas Nanin.
Nanin menambahkan, Pemkab Banyuwangi akan menggelar simulasi e-voting pada tahun ini di desa-desa yang akan melaksanakan Pilkades. Selain menyiapkan perangkat, pemerintah juga akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat.
“Mulai Juni ini kami akan melakukan simulasi secara bertahap. Tujuannya agar masyarakat desa semakin familiar dengan penggunaan e-voting sebelum hari pelaksanaan nanti,” tandasnya. [alr/beq]






