Surabaya (beritajatim.com) – Seorang pelatih sekaligus pengurus Perbakin Kota Surabaya diduga melakukan pelecehan dan kekerasan seksual terhadap seorang atlet binaan di bawah umur.
Kasus ini semula terungkap ke publik setelah sejumlah akun Instagram mengunggah keterangan kronologi kejadian, termasuk melampirkan bukti surat tulisan tangan dari korban. Kasus ini kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian Polrestabes Surabaya.
Berdasarkan unggahan tersebut, pelaku diduga memanfaatkan posisinya untuk membangun kedekatan dengan korban. Pelaku disebut melancarkan aksi pelecehan beberapa kali, baik di area tempat latihan hingga di dalam kendaraan, dengan modus memberikan hukuman.
“Awal mulanya dia memberi aku hukuman fisik karena keseringan jatuhin mag [magasin/alat penyimpanan dan penyuplai amunisi pada senjata api]. Pada suatu waktu, dia menagih hukuman fisiknya kepadaku. Lalu saat itu saat dilapangan hanya ada aku berdua bersama dia karena berhubung teman-teman sudah pulang semua,” kata korban melalui keterangannya, Rabu (10/6/2026).
Kemudian, di saat aktivitas korban yang sempat membantu pelaku untuk membawa perlengkapan latihan ke dalam ruangan. Pelaku kembali melancarkan aksinya dengan menyentuh bagian tubuh serta mencium korban.
“Aku membantu dia membawa barang ke dalam ruangan. Lalu dia menagihnya didalam ruangan itu & disaat itu aku hanya menurut saja. Lalu dia memulainya,” ujar dia.
Dari situ, korban pun mulai merasa curiga, akan tetapi tidak bisa berbuat apa-apa, dan menuruti perintah pelatihnya yang berdalih sedang memberikan hukuman.
“Aku pun menurut saja sampai waktu dia menghukum aku lagi, karena mag lagi, dia menghukum aku dimobil, saat itu dia memulainya ketika aku selesai latihan & diajak kebelakang,” ujar korban.
Merespons hal itu, Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Surabaya, Arderio Hukom, mengatakan pihaknya telah menjatuhkan sanksi terhadap terduga pelaku dengan menonaktifkannya langsung, sesaat setelah kasus itu terungkap.
“Terduga ini sudah dinonaktifkan dari kepengurusan,” ujarnya.
Arderio mengatakan, terduga pelaku juga bukan pelatih resmi. Ia menuturkan, yang bersangkutan merupakan pengurus yang kerap ikut melatih para atlet. Sedangkan korban, statusnya dipastikan belum masuk sebagai atlet resmi.
“Kenapa saya bilang bukan pelatih, karena kalau pelatih ini di SK-kan untuk pelatih puslacab dan itu belum ada,” ungkapnya.
Meski demikian, pihak KONI Surabaya berkomitmen penuh mengawal kasus ini ke jalur hukum. Dia juga mendampingi korban untuk membuat laporan ke pihak Kepolisian.
“Kemarin sampai larut juga, teman-teman Perbakin mendampingi pelapor,” sebutnya.
Arderio menegaskan, jaminan keamanan di lingkungan olahraga menjadi prioritas utama pihak KONI Surabaya dalam menyikapi kasus ini.
“Tapi yang jelas, sikap dari KONI Surabaya dan Perbakin Surabaya mendukung penuh dan mensupport segala macamnya untuk kejadian ini terang benerang, agar bisa menjadi pelajaran seluruh penggiat olahraga di Surabaya. Bahwa olahraga ini ruang bebas, ruang aman, dan ruang nyaman untuk segala macam pihak. Terutama anak-anak kita di usia din,” pungkas dia.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Kota Surabaya, Ida Widayati, membenarkan adanya laporan terkait kasus tersebut.
“Ini pelaporannya baru kemarin sore, masih proses BAP di Polrestabes Surabaya, nanti kalau sudah selesai saya kabari,” ujar Ida.
Hal senada juga disampaikan oleh Kasatres Perlindungan Perempuan dan Anak serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Surabaya, Kompol Melatisari. Ia memastikan bahwa laporan dari pihak korban telah diterima dan saat ini sedang diproses oleh penyidik kepolisian.
“Njeh masih proses,” ucap Melatisari. (rma/ted)






