Gresik (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menutup Tahun Anggaran 2025 dengan capaian fiskal yang positif. Di tengah tantangan ekonomi dan meningkatnya kebutuhan pembangunan, daerah ini berhasil membukukan surplus anggaran sebesar Rp362,99 miliar serta mencatatkan total aset mencapai Rp7,83 triliun.
Capaian tersebut disampaikan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Gresik terkait penyampaian nota keuangan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Rabu (10/6/2026).
Dalam pemaparannya, bupati yang akrab disapa Gus Yani menjelaskan bahwa pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan melalui tiga tahapan utama, yakni penyusunan APBD, pelaksanaan APBD, dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Seluruh proses tersebut, kata dia, dijalankan dengan mengedepankan prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.
“Kami berupaya memastikan seluruh proses pengelolaan keuangan daerah berjalan tertib, ekonomis, efektif, transparan, dan bertanggung jawab sesuai amanat peraturan perundang-undangan,” ujarnya.
Dari sisi pendapatan, Pemkab Gresik merealisasikan penerimaan daerah sebesar Rp3,808 triliun atau 98,58 persen dari target Rp3,863 triliun. Pendapatan transfer masih menjadi penopang utama fiskal daerah dengan kontribusi mencapai Rp2,333 triliun atau 61,26 persen dari total pendapatan.
Sementara itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) mampu menyumbang Rp1,475 triliun atau 38,73 persen dari total pendapatan daerah. Capaian tersebut menunjukkan semakin kuatnya kapasitas fiskal daerah dalam mendukung pembiayaan pembangunan secara mandiri.
Pada sektor belanja, realisasi anggaran mencapai Rp3,445 triliun atau 87,33 persen dari pagu sebesar Rp3,945 triliun. Belanja operasi masih mendominasi struktur pengeluaran daerah dengan nilai Rp2,411 triliun atau sekitar 70 persen dari total realisasi belanja.
Meski demikian, serapan belanja modal masih tercatat sebesar Rp284,13 miliar atau 60,61 persen dari target yang telah ditetapkan. Kondisi tersebut diperkirakan menjadi salah satu fokus pembahasan DPRD dalam mengevaluasi efektivitas pembangunan serta percepatan investasi infrastruktur di Kabupaten Gresik.
Berkat selisih positif antara pendapatan dan belanja, Pemkab Gresik berhasil mencatatkan surplus APBD sebesar Rp362,99 miliar. Setelah ditambah pembiayaan netto sebesar Rp89,07 miliar, daerah menghasilkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp452,07 miliar.
Kondisi neraca keuangan daerah juga menunjukkan tren yang sehat. Total aset daerah hingga akhir 2025 mencapai Rp7,833 triliun atau meningkat 8,14 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar Rp7,244 triliun.
Peningkatan juga terjadi pada ekuitas daerah yang mencapai Rp7,559 triliun atau tumbuh 5,46 persen dibandingkan tahun 2024. Sementara itu, kewajiban daerah tercatat sebesar Rp274,29 miliar, mencerminkan struktur keuangan yang relatif kuat dan terkendali.
Menurut Gus Yani, capaian tersebut menjadi modal penting bagi Kabupaten Gresik untuk menjaga keberlanjutan pembangunan sekaligus memperkuat kualitas pelayanan publik di tengah dinamika ekonomi nasional.
“Diharapkan seluruh capaian pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah ini menjadi bahan evaluasi bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang semakin akuntabel dan transparan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Gresik, Muhammad Syahrul Munir, menyampaikan bahwa setelah penyampaian nota pertanggungjawaban APBD tersebut, tahapan berikutnya adalah penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD sebagai bagian dari proses evaluasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran daerah.
“Setelah pertanggungjawaban laporan anggaran tahun 2025, nantinya kami bawa ke pandangan umum fraksi dalam waktu dekat,” pungkasnya. [dny/but]






