Ringkasan Berita:
- Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan sinyal positif terhadap rencana perluasan rute Trans Jatim ke Kabupaten Pasuruan.
- Dinas Perhubungan Kabupaten Pasuruan masih menunggu petunjuk teknis sebelum menyiapkan halte, koridor, dan infrastruktur pendukung.
- Program ini diharapkan menjadi solusi transportasi bagi pekerja dan masyarakat yang beraktivitas antarkota.
- Usulan perluasan layanan telah diajukan sejak dua tahun lalu dan kini mulai menunjukkan perkembangan.
Pasuruan (beritajatim.com) – Rencana perluasan rute Trans Jatim ke wilayah Kabupaten Pasuruan mulai menunjukkan perkembangan positif. Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah memberikan lampu hijau terhadap pengembangan layanan transportasi massal tersebut sebagai bagian dari upaya memperkuat konektivitas antardaerah.
Meski demikian, Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pasuruan belum dapat memulai persiapan teknis di lapangan. Penyiapan halte, jalur lintasan, hingga fasilitas pendukung lainnya masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
Kepala Bidang Angkutan dan Sarana Dishub Kabupaten Pasuruan, Susetyo Dimas W, mengatakan pihaknya belum bisa melakukan langkah lebih lanjut sebelum menerima pedoman resmi dari pemerintah provinsi.
“Kami masih menunggu arahan dari Provinsi perihal mekanisme teknis yang perlu disiapkan,” ungkap Dimas.
Menurutnya, koordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur akan segera dilakukan setelah juknis diterbitkan. Hal tersebut penting agar seluruh persiapan infrastruktur maupun operasional dapat berjalan sesuai ketentuan.
Kehadiran layanan Trans Jatim di Kabupaten Pasuruan diharapkan mampu meningkatkan kualitas transportasi publik, terutama bagi masyarakat yang setiap hari melakukan perjalanan antarkota maupun menuju kawasan industri.
Selain menawarkan moda transportasi yang lebih aman dan nyaman, layanan ini juga diproyeksikan mampu menekan biaya perjalanan harian para pekerja serta menjadi alternatif penggunaan kendaraan pribadi.
Masyarakat pun menyambut positif rencana tersebut karena dinilai dapat membantu mengurangi kepadatan lalu lintas, khususnya pada jam sibuk saat aktivitas berangkat dan pulang kerja.
Dimas mengungkapkan, usulan perluasan rute Trans Jatim ke Kabupaten Pasuruan sebenarnya telah diajukan sejak sekitar dua tahun lalu. Tahun ini, usulan tersebut mulai mendapatkan respons positif dari pemerintah provinsi.
“Tapi ini kabar gembira, karena sudah dua tahun lalu kita ajukan dan baru ada angin segar tahun ini,” tambahnya.
Saat ini, penentuan koridor layanan, titik pemberhentian, serta jalur operasional masih menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Hasil kajian tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyiapkan sarana dan prasarana pendukung.
Pemerintah Kabupaten Pasuruan berharap proses penyusunan petunjuk teknis dapat segera rampung sehingga sinkronisasi anggaran, pembangunan infrastruktur, dan persiapan operasional Trans Jatim dapat segera direalisasikan. Jika seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, layanan transportasi massal ini diharapkan mampu meningkatkan mobilitas masyarakat sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi di Kabupaten Pasuruan dan wilayah sekitarnya. [ada/beq]






