Tuban (beritajatim.com) – Oknum anggota Polres Tuban yang terlibat memaki-maki seorang badut di jalan Sunan Kalijaga Tuban beberapa hari yang lalu berakhir damai.
Kasi Humas Polres Tuban IPTU Siswanto mengatakan bahwa terkait berita viral yang terjadi diduga dilakukan oleh anggota polres berinisial TS kepada badut berinisial K sudah diselesaikan dengan restorative justice di polsek kota.
“Kejadian tersebut sudah selesai dan kedua belah pihak sudah memaafkan dan menerima,” ujar IPTU Siswanto. Sabtu (06/06/2026).
Sementara untuk tindakan individu anggota yang telah melaksanakan dugaan etik atau disiplin tersebut masih proses pemeriksaan propam dan dari keterangan yang didapat untuk saudara TS melalukan tindakan tersebut dipicu saat badut membuka kepalanya TS mencium bau minuman keras sehingga TS langsung melakukan tindakan memukul.
“Kan sudah lewat kembali lagi itu dia (TS) mau mengklarifikasi dengan menepikan badut di pinggir jalan tapi kok pas dibuka bau alkohol,” jelas Siswanto.
Pihaknya juga menepis adanya dugaan intimidasi terhadap badut, Polres Tuban berkomitmen memberikan keselamatan dan sama-sama dari korban maupun terlapor sudah saling memaafkan dan tidak ada pengancaman dan intimidasi.
Sementara itu, K seorang badut hingga saat ini merasa ketakutakan dan ingin masalahnya cepat selesai. Dihadapan awak media, K tidak mau menanggapi alasan dari TS. Namun, masalah ini dianggap sudah kelar. [dya/ted]






