Ringkasan Berita:
- Kabupaten Probolinggo hingga kini belum memperoleh persetujuan pemerintah pusat untuk pembangunan Sekolah Rakyat.
- Pemkab Probolinggo telah mengajukan empat hingga lima lokasi lahan, namun masih dalam proses verifikasi kementerian.
- Sejumlah warga dikabarkan mencoba mendaftarkan anaknya ke Sekolah Rakyat Kota Probolinggo karena program serupa belum tersedia di wilayah kabupaten.
- Sekolah Rakyat dinilai penting untuk memperluas akses pendidikan sekaligus menekan angka putus sekolah dan perkawinan usia dini.
Probolinggo (beritajatim.com) – Ketika Kota Probolinggo telah bergerak menyiapkan pelaksanaan Program Sekolah Rakyat, Kabupaten Probolinggo justru masih berkutat pada tahap pengajuan lahan. Hingga pertengahan 2026, belum satu pun lokasi yang mendapat lampu hijau dari pemerintah pusat.
Akibat belum adanya kepastian tersebut, sejumlah warga Kabupaten Probolinggo dikabarkan mencoba mendaftarkan putra-putrinya ke Sekolah Rakyat Kota Probolinggo. Namun, harapan itu kandas karena program tersebut diperuntukkan bagi calon siswa yang telah ditetapkan sesuai wilayah sasaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto, mengakui bahwa hingga kini Pemkab Probolinggo belum memperoleh persetujuan dari pemerintah pusat terkait usulan pembangunan Sekolah Rakyat.
Menurutnya, hambatan terbesar terletak pada ketersediaan sarana awal yang menjadi syarat program. Berbeda dengan Kota Probolinggo yang dapat memanfaatkan bangunan eksisting, Kabupaten Probolinggo harus memulai dari nol.
“Kota Probolinggo sudah memiliki bangunan yang bisa digunakan. Kalau di kabupaten tidak ada, sehingga harus dilakukan pembangunan baru.
Kami sudah mengajukan lahan dan siap memenuhi kebutuhan yang diminta kementerian, tetapi sampai sekarang belum ada rekomendasi maupun ACC dari pusat,” ujar Ugas saat dikonfirmasi, Jumat (5/6/2026).
Pemkab Probolinggo sebenarnya telah mengajukan sejumlah alternatif lokasi. Sedikitnya empat hingga lima titik lahan telah diusulkan kepada pemerintah pusat untuk dipilih sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.
Namun seluruh usulan tersebut masih berada di meja verifikasi kementerian.
“Kami mengikuti proses yang ada. Pemerintah daerah hanya menyiapkan lahan, sedangkan pembangunan sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat. Sampai sekarang kami masih menunggu hasil verifikasi,” katanya.
Padahal, kebutuhan Sekolah Rakyat di Kabupaten Probolinggo dinilai cukup mendesak. Dengan wilayah yang hampir dua kali lebih luas dibandingkan Kota Probolinggo dan jumlah penduduk yang jauh lebih besar, keberadaan sekolah berasrama gratis bagi anak-anak dari keluarga miskin dan rentan menjadi salah satu program yang sangat dinantikan masyarakat.
Lebih dari sekadar memberikan akses pendidikan, Sekolah Rakyat juga dipandang memiliki dampak sosial yang besar. Program ini diyakini dapat menjadi salah satu instrumen untuk menekan angka putus sekolah sekaligus mencegah praktik perkawinan usia dini yang masih terjadi di sejumlah wilayah pedesaan.
Selama ini, faktor ekonomi kerap menjadi alasan utama sebagian keluarga memilih menikahkan anaknya di usia muda dibandingkan melanjutkan pendidikan ke jenjang yang lebih tinggi. Melalui konsep pendidikan gratis yang mencakup kebutuhan belajar hingga tempat tinggal, Sekolah Rakyat diharapkan mampu membuka peluang bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu untuk tetap mengenyam pendidikan tanpa terbebani biaya.
Meski demikian, Ugas memperkirakan pemerintah pusat kemungkinan hanya akan menyetujui satu lokasi pembangunan.
“Bisa saja nanti yang disetujui hanya satu lokasi. Tetapi sampai sekarang kami belum menerima keputusan apa pun dari pusat,” tegasnya.
Di sisi lain, beredar informasi adanya warga Kabupaten Probolinggo yang mencoba mendaftarkan anaknya ke Sekolah Rakyat Kota Probolinggo karena belum tersedianya fasilitas serupa di wilayah kabupaten.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Sosial Kota Probolinggo, Madihah, belum dapat memberikan data pasti. Ia menyebut proses penjaringan calon siswa masih dilakukan oleh pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) yang ditugaskan langsung oleh Kementerian Sosial.
“Kami belum mendapatkan informasi dari pendamping PKH yang saat ini melakukan penjangkauan calon siswa di lapangan, sehingga belum bisa memberikan keterangan terkait jumlah warga Kabupaten Probolinggo yang mendaftar. Nanti akan kami koordinasikan terlebih dahulu,” ujar Madihah.
Belum adanya kepastian dari pemerintah pusat membuat Program Sekolah Rakyat di Kabupaten Probolinggo masih sebatas rencana. Di tengah tingginya kebutuhan masyarakat terhadap akses pendidikan gratis, keterlambatan realisasi program tersebut berpotensi membuat ribuan anak dari keluarga miskin kehilangan kesempatan memperoleh pendidikan yang layak sekaligus keluar dari lingkaran kemiskinan yang selama ini membelenggu keluarganya. [rap/beq]






