Mojokerto (beritajatim.com) – Bupati Mojokerto Muhammad Al Barra meninjau langsung progres program Bedah Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di RT 015 RW 06 Dusun Randegan, Desa Kaligoro, Kecamatan Kutorejo. Progres pembangunan rumah milik Budi Santoso tersebut sudah mencapai 90 persen.
Rumah tersebut menjadi salah satu sasaran program unggulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto yang digagas oleh Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Mojokerto untuk meningkatkan kualitas hunian masyarakat kurang mampu. Dengan capaian tersebut, pengerjaan yang tersisa hanya berupa penyelesaian akhir atau finishing.
“Kami menengok seberapa jauh pembangunan ini, dan alhamdulillah sudah sekitar 90 persen. Kurang sedikit lagi sudah selesai semua. Seperti yang kita lihat, dari yang awalnya tidak layak untuk dihuni, alhamdulillah sekarang sudah bisa dihuni,” ungkapnya.
Gus Barra (sapaan akrab, red) berharap, setelah proses pembangunan rampung sepenuhnya, rumah tersebut dapat menjadi hunian yang layak, nyaman, dan membawa keberkahan bagi penghuninya. Gus Barra juga meminta agar seluruh program bedah rumah RTLH yang sedang berjalan dapat segera diselesaikan dengan baik.
“Kami berharap ini setelah selesai 100 persen bisa menjadi rumah yang layak huni lagi, ditempati, dan semoga rumah ini menjadi berkah bagi penghuninya. Kami juga berharap rumah-rumah RTLH yang lain segera diselesaikan. Setelah itu kita akan melanjutkan bedah rumah lainnya yang masih tidak layak huni di Kabupaten Mojokerto,” katanya.
Sementara itu, Nevi Alvia, putri kedua Budi Santoso menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada Pemkab Mojokerto serta warga sekitar yang turut membantu proses pembangunan rumah keluarganya.
“Kondisi rumah kami yang sebelumnya tidak layak huni, sekarang sudah menjadi rumah yang sangat nyaman,” ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Gus Bupati yang didampingi Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Perhubungan (DPRKP2) Kabupaten Mojokerto Bambang Purwanto.
Pada Februari 2026, Gus Bupati juga sempat melakukan peninjauan awal ke lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat melalui media sosial mengenai kondisi rumah tersebut.
Diketahui, proses rekonstruksi rumah Budi Santoso telah dimulai sejak 1 April 2026.Program bedah rumah RTLH menjadi salah satu upaya Pemkab Mojokerto dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekaligus memastikan warga memiliki tempat tinggal yang aman, sehat, dan layak huni. [tin/ted]






