Probolinggo (beritajatim.com) – Komisi III DPRD Kota Probolinggo menagih komitmen pengembang kawasan usaha terpadu di Jalan Cokroaminoto agar tidak berhenti pada pembangunan supermarket semata.
Dewan meminta seluruh rencana investasi yang telah dipaparkan kepada pemerintah dan DPRD benar-benar diwujudkan sesuai tahapan yang dijanjikan.
Penegasan tersebut disampaikan saat Komisi III melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi proyek pembangunan kawasan usaha di Jalan Cokroaminoto, Rabu (3/6/2026). Sidak dilakukan untuk memastikan proyek berjalan sesuai perencanaan, tata ruang, serta dokumen perizinan yang telah diterbitkan.
Anggota Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Robit Riyanto, menilai lokasi proyek yang berada di pusat kota memiliki nilai strategis dan potensi ekonomi yang besar. Karena itu, ia mengingatkan agar lahan tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk satu jenis usaha.
“Tolong DPRD jangan dibohongi. Kelanjutan pembangunannya harus jelas dan ada kurun waktunya. Masa lokasi di tengah kota dan seluas ini Cuma untuk supermarket saja?” tegas Robit saat dikonfirmasi, pada kamis (4/6/2026) siang.
Menurutnya, rencana pembangunan hotel, sport center, dan department store harus direalisasikan karena akan memberikan dampak ekonomi yang lebih luas dibanding hanya menghadirkan pusat perbelanjaan modern.
Robit menilai masuknya investasi swasta menjadi peluang penting bagi Kota Probolinggo untuk mendorong pertumbuhan ekonomi daerah. Terlebih, di tengah keterbatasan dukungan anggaran dari pemerintah pusat, investasi dinilai mampu membuka ruang pembangunan baru sekaligus meningkatkan aktivitas ekonomi masyarakat.
“Yang penting kawasan ini nantinya menjadi sarana penunjang fasilitas kota. Kalau memang ada hotelnya, tentu bisa menambah PAD Kota Probolinggo dan membuat kota ini semakin hidup,” ujarnya.
Ia berharap fasilitas hotel yang direncanakan tidak hanya menjadi pelengkap kawasan usaha, tetapi juga mampu mendukung kebutuhan wisatawan dan tamu dari luar daerah yang berkunjung ke Kota Probolinggo.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Muchlas Kurniawan, mengatakan sidak dilakukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan dewan terhadap investasi yang sedang berjalan. DPRD ingin memastikan pembangunan berlangsung sesuai aturan dan tidak menyimpang dari peruntukan lahan yang telah ditetapkan.
“Kami ingin melihat secara pasti struktur bangunan yang sedang dibangun dan mengaitkannya dengan perizinan yang ada. Bangunan ini harus sesuai dengan aturan yang berlaku dan sesuai dengan peruntukan lahannya,” kata Muchlas.
Menurutnya, pemerintah daerah pada prinsipnya mendukung masuknya investasi selama seluruh proses pembangunan mematuhi regulasi yang berlaku. Karena itu, pengawasan dilakukan untuk memastikan investasi berjalan sehat tanpa mengabaikan aspek hukum dan tata ruang.
Di hadapan anggota dewan, pihak pengembang menjelaskan bahwa proyek tersebut merupakan kawasan usaha terpadu yang dirancang dalam satu kesatuan pengembangan. Selain supermarket yang saat ini tengah dibangun, kawasan tersebut juga akan dilengkapi department store, sport center, dan hotel.
Konsultan PT Karya Marga, Rangga, mengatakan seluruh fasilitas dirancang saling terintegrasi sehingga mampu menciptakan pusat aktivitas ekonomi baru di Kota Probolinggo.
“Konsepnya adalah satu kawasan yang terdiri dari beberapa jenis usaha, di antaranya supermarket, department store, sport center, dan hotel,” ujarnya.
Meski demikian, DPRD menegaskan akan terus mengawasi perkembangan proyek tersebut. Dewan berharap seluruh rencana yang telah dipaparkan pengembang tidak berhenti pada konsep semata, melainkan benar-benar direalisasikan sehingga investasi yang masuk dapat memberikan manfaat nyata bagi perekonomian dan peningkatan pendapatan daerah. (rap/ted)






