RINGKASAN BERITA:
- Menhaj Mochamad Irfan Yusuf memanggil 23 pimpinan perusahaan katering di Madinah guna mengamankan logistik pangan gelombang kedua.
- Pihak vendor wajib mematuhi tiga parameter baku meliputi ketepatan porsi gramasi, keamanan makanan, dan sirkulasi distribusi.
- Jemaah haji reguler gelombang kedua dijadwalkan mulai bergerak masuk memadati Kota Madinah dari Makkah pada 7 Juni 2026.
- Otoritas mengimbau jemaah disiplin mengatur waktu makan di hotel agar hidangan tidak melewati batas waktu aman konsumsi.
Madinah (beritajatim.com) – Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf atau yang akrab disapa Gus Irfan, memanggil secara khusus 23 pimpinan perusahaan katering penyedia layanan konsumsi jemaah di Kota Madinah, Rabu, 3 Juni 2026. Langkah taktis ini ditempuh guna mengunci kesiapan total sirkulasi distribusi logistik pangan menjelang kedatangan jemaah haji Indonesia gelombang kedua ke Madinah.
Sesuai cetak biru perjalanan, rombongan gelombang kedua dijadwalkan mulai bergerak masuk ke Kota Nabawi secara bertahap dari Makkah pada Minggu, 7 Juni 2026, mendatang.
“Pemanggilan para vendor lokal ini ditujukan untuk menutup celah kelalaian operasional yang dapat merugikan ketahanan fisik para tamu Allah setelah mereka menguras energi melewati fase puncak Armuzna,” jelas Gus Irfan.
Wartawan beritajatim.com, Muhammad Isnan yang tergabung dalam Media Center Haji (MCH) Kemenhaj RI melaporkan dari Arab Saudi, Kamis (4/6/2026), Gus Irfan memimpin langsung jalannya rapat koordinasi tersebut. Otoritas kementerian menggariskan tiga aspek hukum wajib yang tidak boleh dilanggar oleh seluruh perusahaan katering, yaitu ketepatan porsi gramasi hidangan, jaminan keamanan pangan (food safety), serta ketepatan waktu distribusi.
Gus Irfan memaparkan, secara portofolio umum pelayanan katering pada fase kedatangan gelombang pertama di Makkah berjalan relatif stabil dan memuaskan. Kendati demikian, lini pengawasan internal kementerian menolak untuk cepat berpuas diri dan tetap membedah lembar catatan evaluasi dari temuan tim pengawas di lapangan.
Beberapa poin krusial yang disorot tajam oleh Menhaj meliputi konsistensi berat gramasi lauk, pemeliharaan cita rasa otentik bumbu khas Nusantara yang sesuai dengan selera jemaah, mutu ketahanan masakan agar tidak cepat basi, serta penguatan manajemen sirkulasi armada pengantaran. Kemenhaj tidak ingin kepuasan jemaah haji reguler dikesampingkan oleh buruknya manajemen sirkulasi internal vendor.
“Pelayanan konsumsi pada gelombang pertama secara umum berjalan dengan baik. Namun, untuk menyambut kedatangan jemaah gelombang kedua, kualitas layanan tersebut tidak hanya harus dipertahankan, tetapi juga perlu ditingkatkan,” tegas Gus Irfan di hadapan 23 perwakilan perusahaan katering yang langsung berkomitmen disiplin mengikuti aturan baku baru tersebut.
Di samping menekan profesionalisme pihak ketiga, Gus Irfan juga melempar imbauan edukatif yang ditujukan khusus bagi jemaah haji reguler. Karakteristik pemondokan hotel jemaah di Madinah musim ini umumnya berada di kawasan strategis yang memiliki jarak geografis sangat dekat dengan halaman Masjid Nabawi.
Faktor kemudahan akses ini kerap memicu jemaah untuk berdiam diri lebih lama di dalam masjid guna mengejar ibadah sunah maupun iktikaf. Akibatnya, sirkulasi waktu pulang jemaah sering kali meleset dari jadwal distribusi makanan hotel, sehingga hidangan kotak yang telah disiapkan di kamar terbengkalai dan melewati batas aman konsumsi.
“Saya mengimbau kepada seluruh jemaah agar memperhatikan jadwal makan. Jika waktu makan telah tiba, segera kembali ke hotel untuk mengonsumsi makanan yang telah disiapkan. Pada setiap kemasan makanan juga telah dicantumkan batas waktu aman untuk dikonsumsi,” pungkas Menhaj mengingatkan jemaah agar kebutuhan nutrisi mereka tetap terpenuhi secara baik dan higienis hingga jadwal kepulangan ke tanah air tiba. [ian/MCH]






