Ponorogo (beritajatim.com) – Persoalan instalasi pengolahan air limbah (IPAL) menjadi temuan utama dalam evaluasi sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Ponorogo. Temuan tersebut berujung pada penghentian sementara operasional beberapa dapur penyedia Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Bumi Reog.
Badan Gizi Nasional (BGN) menemukan 11 SPPG yang belum memenuhi ketentuan IPAL sehingga operasionalnya harus dihentikan sementara hingga dilakukan pembenahan.
Kondisi itu turut menjadi perhatian Plt Bupati Ponorogo Lisdyarita. Menurutnya, selama ini pelaksanaan program MBG di Ponorogo terlihat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi kelompok sasaran, mulai dari pelajar, balita, hingga ibu hamil. Karena itu, pihaknya berharap komunikasi dengan BGN dapat diperkuat agar pelaksanaan program strategis nasional tersebut berjalan lebih optimal.
“Kami sebenarnya ingin ngobrol intens dengan BGN sehingga MBG di Ponorogo bisa berjalan maksimal,” kata Bunda Rita, sapaan akrab Lisdyarita, Rabu (3/6/2026).
Menurut Lisdyarita, persoalan IPAL menjadi faktor yang paling banyak ditemukan dalam evaluasi yang dilakukan BGN. Temuan tersebut menjadi pelajaran penting bagi seluruh pengelola SPPG sehingga tidak hanya fokus pada penyediaan makanan bergizi, tetapi juga memastikan seluruh aspek pendukung, termasuk pengelolaan limbah, telah memenuhi standar yang dipersyaratkan.
Pemkab Ponorogo juga mendorong agar Satuan Tugas (Satgas) yang telah dibentuk dapat dilibatkan dalam proses pengawasan. Dengan demikian, berbagai kekurangan dapat terdeteksi lebih awal sebelum berujung pada pemberian sanksi dari BGN. “Kami berharap Satgas bisa dilibatkan sehingga bisa melihat langsung seperti apa kondisi SPPG ini,” jelasnya. (end/kun)






