Ringkasan Berita:
- Kabupaten Pasuruan kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
- Bupati Pasuruan Mas Rusdi menyebut capaian tersebut menjadi bukti komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan tata kelola yang akuntabel.
- Keberhasilan ini diraih berkat sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh perangkat daerah.
- Pemkab Pasuruan berkomitmen menindaklanjuti rekomendasi BPK untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dan pelayanan publik.
Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan kembali mencatatkan prestasi dalam tata kelola keuangan daerah setelah meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan tahun anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi bukti bahwa pengelolaan keuangan daerah dinilai telah berjalan sesuai ketentuan dan memenuhi standar akuntabilitas yang ditetapkan lembaga pemeriksa keuangan negara.
Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo, menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan yang kembali diraih Pemerintah Kabupaten Pasuruan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Pasuruan kembali memperoleh hasil opini wajar tanpa pengecualian atau WTP,” ungkap Rusdi Sutejo.
Menurutnya, opini WTP tidak hanya menjadi indikator keberhasilan administrasi keuangan daerah, tetapi juga mencerminkan komitmen seluruh jajaran pemerintah dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Penyerahan hasil pemeriksaan BPK tersebut turut dihadiri unsur pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan dan jajaran perangkat daerah. Kehadiran para pemangku kepentingan tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga tata kelola pemerintahan yang baik.
Keberhasilan mempertahankan opini WTP juga dinilai menjadi modal penting bagi pemerintah daerah dalam merancang dan melaksanakan berbagai program pembangunan pada tahun-tahun mendatang.
Selain itu, capaian tersebut menjadi hasil dari kerja sama seluruh aparatur sipil negara yang terlibat dalam penyusunan laporan keuangan secara akurat, transparan, dan sesuai regulasi.
“Semoga ini menjadi semangat bagi pemerintah Kabupaten Pasuruan untuk terus melaksanakan pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tambah Mas Rusdi.
Ia menegaskan bahwa rekomendasi yang diberikan BPK akan menjadi bahan evaluasi dan pijakan untuk terus menyempurnakan sistem pengelolaan keuangan daerah.
Menurutnya, penguatan tata kelola keuangan berbasis digitalisasi akan terus didorong agar proses administrasi dan pelaporan keuangan semakin efektif, transparan, serta mudah diawasi.
Keberhasilan meraih opini WTP secara berkelanjutan diharapkan tidak hanya berdampak pada aspek administrasi pemerintahan, tetapi juga berkontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik.
Masyarakat pun berharap pengelolaan anggaran yang baik dapat diikuti dengan optimalisasi program pembangunan yang menyentuh kebutuhan dasar warga, termasuk pembangunan infrastruktur, pelayanan kesehatan, dan sektor pendidikan.
Sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, serta seluruh perangkat daerah dinilai menjadi faktor penting dalam menjaga konsistensi tata kelola pemerintahan yang sehat, profesional, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. [ada/beq]






