Blitar (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Blitar kembali mencatatkan tinta emas dalam tata kelola keuangannya.
Selama satu dekade penuh, daerah ini sukses mempertahankan standar tertinggi akuntabilitas publik dengan meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) untuk ke-10 kalinya secara berturut-turut.
Penghargaan prestisius atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 ini diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, kepada Bupati Blitar, Rijanto dalam agenda Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) di Kantor BPK Perwakilan Jatim, Sidoarjo, Jumat (29/5/2026).
Bagi Kabupaten Blitar, capaian ini bukan sekadar deretan piagam, melainkan bukti konkret berjalannya komitmen good governance yang berakar pada transparansi, akuntabilitas, dan profesionalisme.
Bupati Rijanto, usai menerima LHP tersebut, tak dapat menyembunyikan rasa syukurnya. Ia menegaskan bahwa mempertahankan prestasi selama sepuluh tahun berturut-turut membutuhkan orkestrasi yang solid dari seluruh elemen pemerintahan.
“Alhamdulillah, Kabupaten Blitar kembali meraih Opini WTP dari BPK RI untuk yang ke-10 kali berturut-turut atas LKPD Tahun Anggaran 2025. Semoga capaian ini menjadi bukti komitmen kita bersama dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan profesional demi pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujar Bupati Rijanto, Sabtu (30/05/2026).
Lebih lanjut, orang nomor satu di Kabupaten Blitar itu memberikan apresiasi khusus kepada jajaran DPRD Kabupaten Blitar, Kepala Perangkat Daerah, serta seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah bekerja keras dan berdedikasi mengawal uang rakyat.
Meski demikian, Rijanto mengingatkan jajarannya agar tidak terjebak dalam euforia semata.
“Prestasi ini bukanlah tujuan akhir, namun menjadi motivasi fundamental untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan pemerintahan yang lebih baik. Kami berkomitmen untuk terus memperkuat pengawasan internal, serta memastikan setiap program dan anggaran benar-benar menetes dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Di tengah apresiasi yang diberikan, BPK RI tetap menitipkan pesan tegas bagi jajaran Pemkab Blitar. Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, mengingatkan bahwa Opini WTP adalah standar wajib, bukan garis finis.
Yuan menekankan agar pemerintah daerah tidak lekas berpuas diri. Ia meminta seluruh jajaran eksekutif maupun legislatif menjadikan hasil audit tahunan ini sebagai momentum strategis untuk terus mengevaluasi dan meningkatkan tata kelola keuangan agar semakin bersih, presisi, dan akuntabel.
Penyerahan LHP tersebut turut disaksikan oleh sejumlah pejabat teras Kabupaten Blitar yang mendampingi Bupati, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kabupaten Blitar dan Inspektur Kabupaten Blitar yang saat ini juga menjabat sebagai Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah.
Dengan bertahannya Opini WTP di dekade pertamanya ini, ekspektasi publik tentu semakin tinggi. Prestasi ini diharapkan menjadi fondasi kuat bagi Pemkab Blitar untuk memperkokoh semangat kolaborasi dan integritas demi mewujudkan visi besar: Kabupaten Blitar yang Berdaya dan Berjaya. (owi/ted)






