Surabaya (beritajatim.com) – Anggota Komisi A DPRD Surabaya, Muhammad Saifuddin, menegaskan komitmennya mengawal persoalan tunggakan dan tingginya biaya token listrik yang dikeluhkan warga Rusunawa Tanah Kali Kedinding, Kecamatan Kenjeran.
Keluhan tersebut disampaikan warga saat agenda reses dan jaring aspirasi masyarakat. “Usulan warga akan kami kaji dan kami perjuangkan sampai selesai,” kata Saifuddin yang akrab disapa Bang Udin, Selasa (26/5/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri pengurus RT, tokoh masyarakat, hingga penghuni rusunawa. Dalam forum itu, Bang Udin juga mensosialisasikan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Rumah Susun yang baru disahkan DPRD Surabaya.
“Sebelumnya warga rusunawa maksimal tinggal enam tahun. Sekarang di Perda 4 Tahun 2026 masa tinggal diperpanjang hingga 12 tahun,” ujarnya.
Menurut politikus Partai Demokrat tersebut, aturan baru itu menjadi bentuk keberpihakan terhadap masyarakat kecil yang membutuhkan kepastian tempat tinggal. Dia menjelaskan perda tersebut juga mengatur kewajiban penghuni memindahkan domisili kependudukan sesuai lokasi hunian agar data administrasi lebih tertib. “Langkah ini penting supaya pelayanan administrasi kepada warga juga lebih mudah,” katanya.
Namun, dalam dialog bersama warga, persoalan ekonomi menjadi pembahasan utama. Banyak penghuni mengaku masih terbebani tunggakan pembayaran rusunawa dan berharap adanya subsidi token listrik karena kebutuhan hidup yang semakin berat. “Jangan sampai masyarakat kecil terus terbebani kebutuhan dasar,” tegasnya.
Bang Udin mengungkapkan Pemerintah Kota Surabaya sebenarnya telah memberikan kebijakan penghapusan denda tunggakan bagi penghuni rusunawa selama Mei hingga Juli 2026. Meski demikian, pokok tunggakan masih belum dihapus sehingga warga berharap ada solusi lanjutan dari pemerintah. “Karena saya pernah tinggal di sini, saya tahu betul bagaimana perjuangan warga bertahan hidup,” ujarnya.
Legislator dari Daerah Pemilihan Surabaya II itu mengaku pernah tinggal hampir empat tahun di Rusunawa Tanah Kali Kedinding. Pengalaman tersebut membuatnya memahami persoalan ekonomi, pendidikan, hingga kesejahteraan warga rusunawa yang selama ini masih membutuhkan perhatian lebih serius dari pemerintah. “Maka sudah sewajarnya aspirasi mereka harus diperjuangkan serius,” pungkasnya. [asg/kun]






