Ringkasan Berita :
* BPBD Jawa Timur bersama Program SIAP SIAGA melakukan reviu Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) dan memperkuat Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) pada 19–20 Mei 2026.
* Langkah ini dipicu oleh meningkatnya kompleksitas dan tren bencana di Jatim, yang 75 persennya didominasi oleh bencana hidrometeorologi. Kegiatan ini melibatkan berbagai pihak, termasuk organisasi penyandang disabilitas, guna menyusun sistem penanggulangan yang inklusif, cepat, terkoordinasi, dan adaptif terhadap risiko terkini.
————————————————-
Surabaya (beritajatim.com) – Risiko bencana di Jawa Timur kini kian meningkat dan kompleks akibat dampak perubahan iklim, pertumbuhan penduduk, serta perkembangan wilayah. Menjawab tantangan tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Timur bersama Program SIAP SIAGA menggelar lokakarya untuk mereviu Rencana Penanggulangan Kedaruratan Bencana (RPKB) yang diintegrasikan dengan Aksi Merespon Peringatan Dini (AMPD) di Surabaya (19–20 Mei 2026).
Langkah strategis ini diambil guna memastikan bahwa kesiapsiagaan tidak sekadar menjadi dokumen di atas kertas, melainkan aksi nyata yang responsif dan terkoordinasi di lapangan.
Plt Deputi Kesiapsiagaan BNPB, Pangarso Suryotomo, menegaskan pentingnya menghubungkan peringatan dini dengan tindakan konkret. Menurutnya, kesiapan sumber daya manusia, anggaran, hingga kapasitas harus dipastikan sejak awal. Hal senada disampaikan Kepala BPBD Jatim, Gatot Subroto. Ia menekankan bahwa reviu ini bertujuan memperbarui sistem agar lebih adaptif terhadap risiko terkini.
“Saat peringatan muncul, semua pihak harus sudah tahu apa yang harus dilakukan dan bisa langsung bergerak,” tegas Gatot.
Sebagai salah satu wilayah dengan tingkat kerawanan tinggi, Jawa Timur memiliki sedikitnya 14 jenis potensi bencana. Data menunjukkan tren kejadian bencana di Jatim terus melonjak, di mana sekitar 75 persennya didominasi oleh bencana hidrometeorologi seperti banjir, cuaca ekstrem, tanah longsor, dan kekeringan. Oleh karena itu, integrasi antara RPKB dan AMPD diharapkan dapat menjadi fondasi kuat bagi pemerintah daerah untuk meminimalkan dampak kedaruratan sejak dini.
Demi mewujudkan sistem yang inklusif, lokakarya ini juga melibatkan berbagai elemen multi-pihak, mulai dari OPD terkait, TNI-Polri, forum relawan, hingga organisasi penyandang disabilitas seperti HWDI, Gerkatin, dan Pertuni. Keterlibatan ini krusial guna memastikan kebutuhan kelompok rentan termasuk perempuan, anak-anak, dan penyandang disabilitas, mengakomodasi perencanaan kedaruratan secara matang dan tidak tumpang tindih saat implementasi di lapangan.[rea]






