Ringkasan Berita:
- Kemenkes RI mendorong pembatasan ruang merokok untuk menekan perokok pemula.
- Remaja usia 14 hingga 19 tahun menjadi kelompok paling rentan terpapar rokok.
- Edukasi bahaya tembakau disebut harus dimulai sejak kelas 5 dan 6 SD.
- Belanja rokok masyarakat dinilai hampir menyamai kebutuhan pokok seperti beras.
Surabaya (beritajatim.com) – Kementerian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI) mendorong pembatasan ruang fisik bagi perokok untuk menekan tingginya angka perokok pemula di Indonesia. Kebijakan tersebut difokuskan menyasar kelompok remaja usia 14 hingga 19 tahun yang dinilai rentan mulai terpapar rokok sejak usia dini.
Hal itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan RI, Benjamin Paulus Octavianus dalam diskusi Indonesian Conference on Tobacco Control (ICTOH) 2026 yang digelar di ASSEC Tower Universitas Airlangga, Kamis (21/5/2026).
Dalam forum tersebut, Benjamin menilai pelarangan merokok secara langsung bukan langkah yang mudah diterapkan di masyarakat. Karena itu, pemerintah memilih memperkuat edukasi kesehatan terkait bahaya tembakau sejak usia sekolah dasar.
“Kita tidak bisa hanya bilang melarang. Orang mulai terpapar merokok paling banyak di bawah 14 tahun, mulai masuk SMP ke SMA,” kata Benjamin.
Menurutnya, edukasi bahaya rokok perlu diberikan secara intensif kepada siswa kelas lima dan enam SD agar anak-anak memahami dampak jangka panjang paparan nikotin terhadap kesehatan tubuh.
Benjamin menjelaskan efek buruk asap rokok tidak selalu langsung dirasakan, namun dapat merusak organ tubuh secara perlahan selama bertahun-tahun.
“Asap rokok merusak alveoli paru itu butuh waktu lama. Zat tersebut membuat elastisitas pembuluh darah makin kaku, orang dengan bakat hipertensi tensinya akan naik,” paparnya.
Selain edukasi dini, pemerintah juga menilai pembatasan ruang merokok menjadi strategi penting untuk mengurangi akses dan paparan rokok di lingkungan masyarakat.
Kemenkes meminta pemerintah daerah maupun pusat memiliki komitmen politik yang kuat untuk terus mempersempit area khusus merokok di ruang publik.
“Nomor satu adalah komitmen politik. Pemerintah daerah dan pusat harus berani membuat tempat-tempat merokok makin hari makin dipersempit,” tegas Benjamin.
Isu konsumsi tembakau juga disebut berdampak langsung terhadap kondisi ekonomi keluarga. Berdasarkan data Kemenkes, pengeluaran masyarakat untuk membeli rokok hampir menyamai kebutuhan pokok seperti beras.
“Belanja rokok sekitar 11 sampai 12 persen, beli beras 9 sampai 11 persen. Kalau tidak merokok, uangnya bisa digunakan untuk sekolah anak,” tutupnya. [ipl/beq]






