Madiun (beritajatim.com) – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Dinas Ketahanan Pangan dan Peternakan (DKPP) Kabupaten Madiun memperketat pengawasan kesehatan hewan kurban.
Pengawasan dilakukan untuk memastikan hewan ternak yang diperjualbelikan dalam kondisi sehat dan bebas dari penyakit menular.
Kepala DKPP Kabupaten Madiun, Paryoto mengatakan, pihaknya telah menyiapkan tim khusus yang terdiri dari dokter hewan, medik, dan paramedik veteriner untuk melakukan pemantauan di sejumlah titik.
“Tim ini bertugas memantau hewan ternak di pasar hewan, peternakan rumahan, hingga lalu lintas ternak yang masuk ke wilayah Kabupaten Madiun,” ujarnya saat ditemui di Pasar Hewan Desa Bajulan, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun.
Menurutnya, pengawasan diperketat terutama terhadap ternak dari luar daerah yang masuk ke Kabupaten Madiun. Setiap hewan wajib dilengkapi surat keterangan kesehatan hewan sebagai syarat utama.
“Kami ingin memastikan ternak yang masuk ke Kabupaten Madiun dalam kondisi sehat dan steril, sehingga tidak menularkan penyakit kepada ternak lokal,” katanya.
DKPP Kabupaten Madiun juga telah menyusun jadwal pemeriksaan rutin di sejumlah pasar hewan. Sedikitnya terdapat enam hingga tujuh pasar hewan yang menjadi sasaran pengawasan tim kesehatan hewan.
Selain di pasar hewan, pemeriksaan juga dilakukan di kandang milik pedagang maupun peternak yang tidak membawa ternaknya ke pasar.
Pengawasan tersebut difokuskan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit hewan menular seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta Lumpy Skin Disease (LSD).
“Harapan kami masyarakat merasa aman dan nyaman saat membeli hewan kurban pada Idul Adha 1447 Hijriah,” pungkas Paryoto. (rbr/ted)






