Pasuruan (beritajatim.com) – Pemerintah Kabupaten Pasuruan terus mematangkan penyusunan payung hukum daerah guna menjamin kualitas regulasi yang akan diterapkan kepada masyarakat.
Langkah ini ditempuh melalui koordinasi intensif dengan pakar hukum di tingkat provinsi agar setiap rancangan aturan tidak berbenturan dengan ketentuan yang lebih tinggi.
Proses pemantapan konsep ini menjadi bagian dari upaya percepatan pengundangan peraturan agar kebutuhan pelayanan publik di daerah segera memiliki landasan hukum yang kuat. Pemerintah daerah berkomitmen bahwa setiap produk hukum yang lahir harus melalui tahapan pengkajian yang mendalam dan komprehensif.
“Pertemuan ini bertujuan agar proses penyempurnaan rancangan peraturan dapat dilakukan secara proporsional tanpa menghambat kebutuhan regulasi di daerah,” ujar Bupati Pasuruan, Rusdi Sutejo. Mas Rusdi sapaannya menegaskan bahwa konsultasi ini sangat penting untuk memastikan rancangan Peraturan Bupati telah memenuhi aspek pembulatan konsepsi sebelum masuk tahap penetapan.
Pihak Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memberikan masukan strategis terkait penyelarasan norma hukum agar peraturan tersebut memiliki kepastian hukum yang jelas saat diimplementasikan. Sinergi ini diharapkan mampu meminimalisir adanya tumpang tindih aturan yang seringkali menjadi kendala dalam birokrasi pemerintahan.
“Kami mengharapkan adanya saran dan masukan lebih lanjut agar rancangan ini segera dapat dilanjutkan ke tahap pengundangan sesuai ketentuan yang berlaku,” tambah Mas Rusdi di sela-sela pertemuan tersebut. Upaya ini merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menghasilkan produk hukum yang berkualitas serta aman secara administratif.
Melalui pendampingan dari tim ahli perundang-undangan, Pemkab Pasuruan optimis regulasi yang tengah disusun akan memberikan dampak positif bagi pembangunan daerah. Fokus utama tetap tertuju pada penciptaan tata kelola pemerintahan yang bersih dan taat azas demi kepentingan masyarakat luas. (ada/ted)






