Ringkasan Berita:
- PT KAI Daop 7 Madiun menormalisasi 2 perlintasan sebidang di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, dengan mempersempit jalan dan memasang patok baja untuk mencegah kecelakaan dan gangguan perjalanan kereta.
- JPL 171 dipersempit dari lebih 3 meter menjadi 1,3 meter untuk kendaraan roda dua, sedangkan JPL 172 kini selebar 2 meter, membatasi kendaraan besar yang bisa menghambat kereta.
- Normalisasi dilakukan bersama stakeholder lokal, termasuk Dishub, Babin Kamtibmas, dan Kepala Desa. KAI juga mengampanyekan budaya keselamatan berlalu lintas melalui slogan “BERTEMAN”.
Blitar (beritajatim.com) – Guna menekan angka kecelakaan dan meminimalisir gangguan perjalanan kereta api, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 7 Madiun mengambil langkah antisipatif yang tegas. Sebanyak 2 perlintasan sebidang di wilayah Kabupaten Blitar resmi dinormalisasi dengan cara dipersempit dan dipasangi patok pembatas baja, Rabu (13/5/2026).
Titik yang menjadi sasaran penertiban ini berada di petak jalan antara Stasiun Garum hingga Stasiun Talun, tepatnya di Desa Pasirharjo, Kecamatan Talun, Kabupaten Blitar.
Pemasangan patok yang memanfaatkan material rel bekas ini dilakukan untuk membatasi dimensi kendaraan yang melintas. Hal ini krusial dilakukan untuk mencegah kendaraan berukuran besar yang melebihi kapasitas kelas jalan terjebak di perlintasan dan menghambat laju kereta.
Adapun rincian normalisasi jalur tersebut meliputi: Pada titik pertama JPL 171 (Km 111+9/0), PT KAI mempersempit jalan yang semula lebih dari 3 meter dipersempit drastis menjadi hanya 1,3 meter. Kini, akses tersebut hanya bisa dilalui oleh kendaraan roda dua.
Sementara di JPL 172 (Km 112+3/4), lebar jalan yang sebelumnya juga di atas 3 meter, kini dipersempit menjadi 2 meter.
Manager Humas Daop 7 Madiun, Tohari, menekankan bahwa keselamatan operasional kereta api dan pengguna jalan adalah prioritas utama yang tidak bisa ditawar.
“Keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab bersama. Kami berharap langkah normalisasi ini dapat secara efektif mengurangi risiko terjadinya kecelakaan di perlintasan sebidang,” ujar Tohari, Kamis (14/5/2026).
Dalam eksekusinya di lapangan, KAI tidak berjalan sendiri. Tim Pengamanan Daop 7 Madiun dan Tim JR 7.11 Blitar turut menggandeng sejumlah pemangku kepentingan (stakeholder) kewilayahan untuk memastikan kelancaran dan keamanan kegiatan.
Proses normalisasi ini turut didampingi oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Blitar, Kepala Desa Pasirharjo, Babin Kamtibmas Desa Pasirharjo.
Selain melakukan pembenahan fisik, KAI Daop 7 Madiun juga tak henti-hentinya mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya disiplin berlalu lintas. KAI terus mengampanyekan budaya keselamatan berkendara melalui slogan “BERTEMAN”, yakni: Berhenti, Tengok kiri-kanan, Aman, baru Berjalan.
Masyarakat diimbau keras untuk tidak pernah memaksakan diri melintasi jalur rel, terutama ketika sirine peringatan sudah berbunyi atau palang pintu mulai bergerak turun. KAI mengingatkan bahwa kesadaran untuk mematuhi aturan adalah kunci utama dalam menyelamatkan nyawa sekaligus memastikan kelancaran pergerakan kereta api. [owi/suf]






